Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi "JAGRATARA" Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Kamis, 28 Desember 2023 | Desember 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-29T03:43:27Z


PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE,- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, sejak hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe bersama dengan jajaran Keimigrasian di Seluruh Indonesia, secara serentak dan terpusat melaksanakan giat Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing di wilayah kerjanya masing-masing dalam rangka rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,  Jumat (29/12/2023)

JAGRATARA diambil dari bahasa sansekerta yang berarti atau mengandung makna SELALU WASPADA. Nama yang sangat cocok untuk Operasi Pengawasan Orang Asing, karena Pengawasan Orang Asing harus dilakukan didasari dengan kewaspadaan yang maksimal, dilaksanakan dengan seoptimal mungkin, dibutuhkan pemikiran yang sistematis agar dapat menjaga kedaulatan negara dari ancaman luar, dan tindakan yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Inteldakim, Irwan Purnama, Kepala Seksi Tikkim, Izhar Rizki, beserta tim dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe yang tergabung dalam pelaksanaan operasi pengawasan orang asing JAGRATARA. 


Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan menindak tegas pelanggaran hukum serta memastikan bahwa kebijakan imigrasi diterapkan dengan ketat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, telah dilakukan rapat koordinasi terkait teknis pelaksanaan operasi JAGRATARA yang dilaksanakan secara virtual bersama dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi pada hari rabu tanggal 27 Desember 2023.

Pukul 10:00 WIB hari rabu tanggal 27 Desember 2023 Kasi Inteldakim, Kasi Tikkim beserta tim melaksanakan giat operasi JAGRATARA dengan target tempat penginapan yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe yang berpotensi adanya WNA di masa liburan Natal dan Tahun Baru. Wilayah Aceh Utara, Bireun, dan Kota Lhokseumawe diidentifikasi sebagai fokus operasi yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman, S.E.,M.H mengatakan, Proses operasi ini mencakup penyisiran menyeluruh terhadap orang asing, dan pemeriksaan dokumen di berbagai tempat yang terkait dengan keimigrasian. Seluruh langkah ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, untuk memastikan bahwa tindakan operasi berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan menghormati hak-hak asasi manusia.

Hasil sementara dari operasi ini tidak menunjukkan adanya temuan yang mengindikasikan potensi pelanggaran hukum, termasuk dokumen palsu  dan juga kegiatan yang dilakukan oleh warga negara asing telah sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku. namun imigrasi akan mengambil langkah-langkah tegas apabila terdapat pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing, dan proses hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan Operasi Jagratara di wilayah Aceh Utara, Bireun, dan Kota Lhokseumawe memberikan harapan bahwa keimigrasian di Indonesia dapat dijalankan dengan lebih tertib, adil, dan efisien. Langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di tingkat lokal merupakan bentuk upaya konkret pemerintah dalam menjaga keamanan dan integritas sistem keimigrasian.

Selain itu, operasi ini juga menjadi panggilan untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kantor-kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Dengan melakukan langkah-langkah ini secara rutin, kita dapat mencegah dan mengatasi potensi penyimpangan sejak dini, menjadikan sistem keimigrasian sebagai pelindung dan penjaga keamanan nasional.

Kita bersama-sama berharap agar Operasi Jagratara ini menjadi awal dari transformasi positif dalam sistem keimigrasian Indonesia dan mendorong semangat untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan publik.

"Dalam Operasi Jagaratara ini Kita telah melakukan Pengawasan Orang Asing ke 6 hotel besar yang ada di Lhokseumawe, yaitu Rajawali, Winton, Grand Sydney, Diana, Singapore, dan Lido graha. Kita tidak menemukan adanya orang asing yang menginap saat ini, dan pihak hotel juga selalu aktif dalam berkomunikasi dan melaporkan terhadap kami terkait dengan keberadaan Orang Asing di Penginapannya." Pungkas Usman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, via telfon.

Pada hari kamis tanggal 28 Desember 2023, tim yang tergabung dalam pelaksanaan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA kembali melakukan pengawasan di wilayah Aceh Utara. Di hari kedua, tim mengawali kegiatan dengan melakukan pengawasan ke Dayah (Lembaga Pendidikan Islam) Al Madinatuddiniyah Syamsuddhuha di Desa Cot Murong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang berpotensi memiliki santri / tenaga pengajar asing.

"Selain hotel, kami juga melakukan pengawasan terhadap Lembaga Pendidikan Islam, karena di Aceh sendiri, banyak santri yang berasal dari luar negeri dan kami harus pastikan bahwa visa atau izin tinggal yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Ungkap Usman.

Pihak dayah sangat mengapresiasi kunjungan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dan pihak dayah akan segera melakukan pelaporan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe jika sewaktu-waktu akan ada tenaga pengajar atau santri asing yang akan masuk ke Dayah tersebut

Tim juga melakukan pengawasan di kamp penampungan sementara pengungsi rohingya di Ex-Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Tim melakukan pemantauan situasi dan kondisi di area kamp penampungan seiring dengan banyaknya isu penolakan terhadap pengungsi rohingya di Aceh. 

Dalam pantauan dilokasi, para pengungsi terpantau masih melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Situasi di sekitar kamp penampungan terpantau aman dan kondusif.

Hasil dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe selama 2 (dua) hari mulai hari rabu tanggal 27 Desember 2023 s.d hari kamis tanggal 28 Desember 2023, tidak ditemukan adanya WNA yang berpotensi melanggar dan menimbulkan gangguan ketertiban. Situasi dan kondisi dilapangan selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif. 

"sampai operasi ini dilaksanakan belum ditemukan adanya WNA yang melanggar atau berpotensi melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan atau pelanggaran hukum. Situasi dan Kondisi di lapangan selama pelaksanaan kegiatan cukup aman dan kondusif." Tutup Usman.  

 (Rdwn)

#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#DivimAceh
#UjoSujoto
×
Berita Terbaru Update