Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penuhi Hak Integrasi WBP, Rutan Sigli Gelar Sidang TPP

Sabtu, 09 September 2023 | September 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-09T07:49:43Z


PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Sabtu (09/09/2023). Sidang TPP yang rutin dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi pembebasan bersyarat (PB) dan cuti beryarat (CB) terhadap 31 orang warga binaan.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh A. Halim Faisal, A.Md.IP.,S.H mengatakan, Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Nomor: M.02.PR.08.03 Tahun 1999 tentang Pembentukan Balai Pertimbangan Pemasyarakatan dan Tim Pengamat Pemasyarakatan, anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di tingkat UPT merupakan unsur yang berhubungan langsung dengan warga binaan seperti Pejabat Struktural, Wali Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan. 

"Sidang TPP sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Rutan terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaan seperti program pembinaan dan kepribadian hingga keamanan," jelas Faisal.

Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Sigli dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Riki Apriyansah, turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Husni dan Wali Pemasyarakatan.

Riki Apriyansah dalam arahannya menyampaikan bahwa sidang TPP Merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Rutan. “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Rutan. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya” jelasnya.


Beliau juga menambahkan, menurutnya sidang TPP akan terus dilaksanakan secara berkala pada Rutan Kelas IIB Sigli. “Sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama manjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Sigli,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, Riki Apriyansah.

    (Rdwn)
×
Berita Terbaru Update