Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lindungi Guru Dari Tindakan Korupsi " Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan

Kamis, 16 Juni 2022 | Juni 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-17T06:44:50Z

PEWARNA PUBLIK TAPANULI UTARA,- Ketua DPC LSM LP 3 FU,Arfan Saragih SH,angkat bicara terkait pengelolan dana BOS berjudul Guru lindungi dari tindakan korupsi. Arfan Saragih SH mengatakan,mengelola dana BOS sudah sepatutnya memegang prinsip transparan dan akuntabel,tidak hanya besaran dananya saja yang ditempel dipapan pengumuman sekolah,rincian penggunaan dana BOS seharusnya juga dapat diketahui Masyarakat.


Ketua DPC LSM LP3FU Arfan Saragih SH, mengatakan pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan melindungi guru dan sekolah yang mengelola dana BOS,salah satu perlindungan yang dimaksut Arfan adalah perlindungan dari oknum-oknum yang gemar mengambil pungutan ke sekolah ketika dana BOS disalurkan.

Kalau ada yang minta upeti seperti itu kan bisa diancam,upetinya dimasukkan dalam daftar kontes BOS yang bisa diketahui Masyarakat,tentu mereka akan takut melakukan seperti itu,"kata Arfan Saragih SH,aktipis organisasi masyarakat yang suka mengontrol pendidikan dan kehutanan dengan gerakan masyarakat peduli Pendidikan Nasional di Siborongborong.

Selain terlindung dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab dengan pengelolaan yang transparan akan memberi kontribusi besar untuk perbaikan,dan pihak sekolah tidak perlu lagi menjawab pertanyaan masyarakat seputar penggunaan dana BOS.

Karena dana BOS merupakan anggaran Negara yang pertanggungjawabannya langsung ke masyarakat.

Masyarakat bisa langsung melihat dan mempertanyakan,apakah dana BOS tersebut digunakan sesusi dengan Rincian Kerja Anggaran Sekolah(RKAS) yang telah dibuat sebelumnya.

RKAS yang dibuat pihak sekolah dan direvisi jika penggunaannya ada operasional sekolah yang lebih prioritas yang harus dibiayai.

Disamping guru yang tranfaransi pengelolaan dana BOS akan membantu proses pengawasan hal yang menjadi lembaga pengawasan internal Kemdikbud,tentunya memiliki keterbatasan dalam fungsi pengawasan Dana BOS dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan,diahiri Arfan Saragih SH.

Ditempat terpisah,pemerhati pendidikan di Siborongborong Edy Jhan Tony Pakpahan menjelaskan,"bila mengacu Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang juknis BOS Reguler pasal 9,ayat 1 Yang mengatakan bahwa dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah,digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan sekolah.
ayat 2 Yang mengatakan bahwa operasional penyelenggaraan pendidikan sekolah sebagaimana dimaksut pada ayat 1 dilaksanakan untuk membiayai :

--Penerimaan peserta didik baru
--Pengembangan perpustakaan
--Kegiatan pembelajaran ektrakurikuler
--Kegiatan asesmen / evaluasi pembelajaran
--Administrasi kegiatan sekolah
--Pengembangan profesi guru dan tenaga keoendisikan
--Langganan daya dan jasa
--Pemeliharaan daya dan jasa
--Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
--Penyediaan alat multi media pembelajaran
--Penyelenggaraan bursa kerja khusus,praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan didalam negeri.

Namun diduga terjadi Modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk penyediaan barang dan jasa,Kepala sekolah menyetor sejumlah uang dengan lalih uang administrasi, ujarnya.
Dari informasi yang terhimpun dari beberapa pihak Kepala Sekolah di Siborongborong meminta namanya dirahasiakan mengatakan,terkait petunjuk pengelolaan dana BOS sering mengalami beban yang tidak sesuai mekanisme pengelolaan,dimana beban sering datang ke kami harus dibelanjakan seperti baru-baru ini ada gambar berbingkai,yang harus kami belanjakan melalui Kantor Korwil dengan nilai jutaan rupiah,ada lagi belanja sabun yang dominannya harus kami bayar setian pencairan BOS berpariasi dari Rp450.000 s/d Rp 600.000,pembayarannya tidak dapat kami masukkan di RKAS sehingga membebani pembiayaan kami dan ada lagi pembiayaan salah satu Media cetak harian pertigabulan Rp450.000, namun koran tersebut tidak masuk di sekolah,masih banyak harus kami terbebani dengan terus terang tak mungkin dari gaji kami untuk itu,ujarnya dengan suara kesak.

(Tohap simare - mare)
×
Berita Terbaru Update