Pewarna publik|Mojokerto. Wartawan Diancam ? Terkait Pemberitaan Kepala Dusun Sedati Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto oknum yang diduga preman Harus Ditindak Tegas dan Diproses secara Hukum Harus Ditindak Tegas dan Diproses Hukum. Sabtu 21 Februari 2026
Orang atau oknum preman ancam Wartawan terjadi lagi, pengancaman ini dilakukan terhadap Wartawan (Rekam Publik), di duga terkait pemberitaan Kepala Dusun Kumitir yang menghina ataupun melecehkan profesi seorang wartawan saat melakukan klarifikasi.
Saat ditelusuri Nomor tersebut ternyata warga Sedati inisial (HT) Ketika awak media kembali menghubungi dan berkali-kali kepada oknum tersebut namun hanya diangkat dan tak mengatakan apapun diam saat diklarifikasi Ketika ditanya oknum tersebut, namun tak ada suara pada saat telfon WhatsApp diangkat.
Melakukan pengancaman dan meresahkan dan perbuatan tidak menyenangkan, sehingga wartawan akan mengambil langkah hukum dan akan melaporkan si oknum preman dan kepala dusun Kumitir kepada Aparat Penegak Hukum, karena sudah dianggap membahayakan.
Johanes
