Pemerintah Kabupaten Mojokerto Geber Infrastruktur, membangun Jalan Desa Ruas Jalan Modongan - Karangkedawang Jalan Desa dapat dikategorikan sebagai jalan dengan fungsi lokal di daerah pedesa'an sebagai penghubung antar lokasi,memperlancar hubungan dan Komunikasi dengan tempat lain serta meningkatkan Pelayanan Sosial, termasuk Kesehatan, Pendidikan dan Perekonomian.
Salah satu jalan desa yang saat ini sedang diperbaiki sarana Infrastruktur yaitu pelebaran Ruas Jalan Modongan-Karangkedawang, Kabupaten Mojokerto Masyarakat sangat mendukung karena Jalan lingkungannya telah di perbaiki. Menggunakan anggaran bersumber dari APBD 2025 Kabupaten Mojokerto yang di Alokasikan untuk Ruas Jalan Modongan - Karangkedawang.
Program Infrastruktur di Kabupaten Mojokerto mulai dilaksanakan pekerjaan proyek Belanja Modal Jalan Kabupaten - Rekonstruksi Ruas Jalan Modongan - Karangkedawang, Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Mojokerto Volume :0,55 - 3,00 m x 1.794,00 m, dengan anggaran biaya sebesar Rp.1.854.300.000,00 dengan Manfaat Memperlancar Hubungan Ekonomi Sosial Masyarakat APBD 2025 kabupaten Mojokerto Waktu Pekerjaan : 120 Hari Kalender, Mulai: 20 Mei 2025, Selesai: 16 September 2025 dikerjakan oleh PT. BERLIAN KARYA TEKNIK
Pengerjaan rekonstruksi jalan ini bertujuan untuk memperbaiki jalan yang terkategori rusak berat. Dimana juga dilakukan pelebaran ruas jalan agar tidak Sempit, proyek pelebaran ruas jalan dilakukan dengan lebih detail mengutamakan kualitas dan kuantitas menyeluruh.
Rekonstruksi Ruas Jalan Modongan - Karangkedawang, ini jadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto,Sebut saja Henri Surya ST. MT. menjelaskan "proyek ini bagian dari Infrastruktur di kabupaten Mojokerto, wilayahnya sangat strategis dan dikerjakan secara bertahap supaya memperlancar hubungan perekonomi dan masyarakat baik pertanian dan kesehatan maupun kegiatan umum lainnya
Henry Surya Kabid Bina Marga menjelaskan "Kami harap masyarakat dapat memahami dan tidak mempengaruhi arus yang ada ada pekerjaan Proyek ruas Jalan supaya tidak terhambat dalam pelaksanaan pekerjaannya saat rekonstruksi dilakukan akan ada rekayasa Jalan atau bisa dibilang Jalan Alternatif. pungkasnya.(Red)