Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI dan HUT Kemenkumham RI Ke- 78, Imigrasi Meulaboh Obral Layanan di Pusat Perbelanjaan Aceh Barat

Selasa, 15 Agustus 2023 | Agustus 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-15T09:28:30Z


PEWARNA PUBLIK MEULABOH, -- Selasa (15/8/2023).  Meriahkan Hari HUT Kementerian Hukum dan Ham RI Ke-78 serta menyambut hari HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Imigrasi Meulaboh memberikan obral layanan ke pusat perbelanjaan Aceh Barat pada tanggal 16 Agustus 2023. obral layanan keimigrasian berupa pelayanan paspor merdeka, untuk layanan pengantian habis berlaku paspor dan pengajuan paspor baru.

Disamping memberikan layanan paspor, imigrasi Meulaboh juga memberikan penyebaran informasi layanan bagi WNA maupun WNI. 

Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Bapak Fauzi,  menyampaikan bahwa obral layanan ini merupakan bentuk dari perayaan menyambut hari kemerdekaan dan bertepatan juga dengan perayaan hari kemenkumham ke 78. memanfaatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang ingin membuat paspor sembari berbelanja dipusat perbelanjaan aceh barat.


"Selain memberikan layanan paspor Imigrasi Meulaboh juga memberikan informasi layanan kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi terkait layanan keimigrasian karena selain melayanan pembuatan paspor imigrasi juga memiliki tugas melakukan peranan pengawasan kepada orang asing," imbuhnya 

Fauzi menambahkan, Melalui kegiatan penyebaran informasi dan edukasi layanan masyarakat lebih memahami dan ikut serta melakukan melaporkan terhadap adanya orang asing.

"Dalam pelayanan paspor , hanya berlaku permohonan paspor baru dan penggantian, tidak melayani pengajuan permohonan pengurusan paspor rusak/hilang," sebutnya.

Persayaratan bagi pemohon paspor baru wajib membawa e-KTP, KK, akte kelahiran, atau ijazah sekolah atau buku nikah.

Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa e-KTP dan paspor lama.

Pemohon yang memenuhi persyaratan itu dilanjutkan prosesnya dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara," tutup Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Bapak Fauzi.

(Rdwn)
×
Berita Terbaru Update