Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ASN Kantor Imigrasi Lhokseumawe Gunakan Pakaian Dinas Baru Kementerian Hukum dan HAM RI

Selasa, 08 Agustus 2023 | Agustus 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-08T08:20:14Z


PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE,- Seragam baru semangat baru, nampak suasana berbeda dalam pelaksanaan tugas pagi ini, seluruh jajaran ASN Kantor Imigrasi Lhokseumawe berpakaian warna baru. Pakaian dinas ASN Kemenkumham Tahun 2023 berubah pakaian dinas dari lama ke yang baru. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, beserta seluruh jajaran Imigrasi Lhokseumawe telah menggunakan Pakaian Dinas Baru Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, pada Selasa, (8/8/2023).

Pakaian atau seragam dinas merupakan suatu kewajiban bagi ASN dilingkungan Kemenkumham dalam melaksanakan tugas. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022. Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, S.E.,M.H, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Izhar Rizki, Mengatakan, Pakaian atau seragam dinas merupakan suatu kewajiban bagi ASN dilingkungan Kemenkumham dalam melaksanakan tugas. Aturannya tertuang dalam Permenkumham Nomor 24 tahun 2022.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM melalui Permenkumham Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas ASN Kemenkumham.

"Jadi pakaian dinas yang kita pakai ini merupakan pakaian dinas terbaru pegawai, sesuai Kemenkumham No.9 Tahun 2023. Kini telah berganti menjadi baju dinas lama berwarna biru muda Sekarang digantikan menjadi warna abu-abu muda dan abu-abu tua" ujar Rizki.

Lanjutnya, Pakaian dinas yang baru ini merupakan tampilan guna menunjukkan identitas seorang ASN ketika melaksanakan tugas di seluruh Indonesia. Kementerian memiliki ciri khas tersendiri dari segi warna baju yang digunakan.

"Hal itu yang menjadi Kemenkumham mengambil langkah menggantikan warna pada pakaian dinas, yang dituang dalam Permenkumham Nomor. 9 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kemenkumham Republik Indonesia.

Dengan seragam baru, menyemangati hari Kemenkumham RI Ke-78 nantinya dengan adanya baju dinas terbaru ini," kata Rizki.

Selanjutnya Rizki berharap, dengan tergantinya pakaian dinas tersebut dapat menambah motivasi petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN Imigrasi Lhokseumawe dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap adanya pembuatan paspor dikantor imigrasi Lhokseumawe," tandas Rizki.

(Rdwn)
×
Berita Terbaru Update