Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

251 Narapidana di Rutan Sigli Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2023

Selasa, 18 April 2023 | April 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-18T11:57:58Z



PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemnkumham Aceh mengusulkan 251 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1444 Hijiriah/2023 Masehi. Satu orang bahkan bebas tepat hari lebaran.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, A.Halim Faisal mengatakan 251 warga binaan itu telah memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk mendapatkan program pengurangan masa tahanan, Selasa, 18 April 2023. 251 warga binaan tersebut terbagi dalam dua kategori remisi, yakni 117 orang masuk dalam Remisi Normal dan 134 orang masuk dalam Remisi kategori PP No.99.

Dikatakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka hari-hari besar keagamaan tentunya Kemenkumham mengeluarkan kebijakan remisi khusus.

Pengurangan masa tahanan ini bukan hanya hari raya agama Islami yaitu idul fitri, akan tetapi hari raya agama lain seperti diantaranya Hindu, Budha, Khonghucu, Kristen.

“Remisi itu, akan diberikan terhadap warga binaan. Remisi ini akan turun menjelang lebaran dan seperti biasanya jumlah yang diusulkan diakomodir semua sebab syarat administrasi dan substantif sudah terpenuhi. InsyaAllah semua diakomodir,” katanya.

Lebih jauh A.Halim Faisal menjelaskan, syarat administrasi dimaksud adalah sudah terpenuhinya putusan pengadilan, eksekusi, masa penahanan semua lengkap sementara secara substantif bahwa warga binaan telah berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan Sigli.

Olehnya itu diharapkan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi bisa memotivasi warga binaan lain agar dapat berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan serta mengikuti tata tertib yang diberlakukan di Rutan Sigli. Kalau semua itu dilakukan maka pasti hak-haknya akan diberikan.

“Kami sangat berharap kepada warga binaan yang sudah bebas atau akan bebas pada hari lebaran nanti aga tidak kembali melakukan perbuatan pidana, diharapkan juga dia dapat menunjukkan kepada lingkungan, keluarga maupun tempat dia tinggal bahwa dia bisa berubah total setelah bebas dari Rutan Sigli,” harap A.Halim Faisal.   

(Rdwn)
×
Berita Terbaru Update