Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Cakrawala Nusantara Laporkan Tambang Galian - C Milik PT. Calvary di Mojokerto ke Mabes Polri

Sabtu, 25 Maret 2023 | Maret 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-25T16:12:17Z
foto : Hertanto, ketua LSM Cakrawala dan Samosir, Sekretaris LSM Cakrawala
foto : Hertanto, ketua LSM Cakrawala dan Samosir, Sekretaris LSM Cakrawala
PEWARNA PUBLIK MOJOKERTO,- LSM Independen Cakrawala Nusantara DPW Jatim melaporkan Tambang Galian C milik PT. Calvary ke Bareskrim Mabes Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Hertanto, ketua LSM Cakrawala Nusantara DPW Jatim. Sabtu (24/03/2023).

Dalam keterangannya, pria yang juga Sekretaris Pemuda Lira Jawa Timur ini memastikan bahwa laporannya di Mabes Polri telah didisposisi ke Unit Tipiter.

"Sementara ada dua izin tambang milik Calvary yang kami laporkan ke Bareskrim," kata Hertanto.

Terkait materi pelaporan, Hertanto lugas memaparkan  pelaporannya terkait dugaan pengalifungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi wilayah usaha tambang. Lebih lanjut Hertanto menduga, bahwa selain pelaku usaha tambang pihak pemerintah juga turut bertanggung jawab atas alih fungsi ini.

Seperti diketahui, pada tahun  2012 pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menetapkan Perda Tata Ruang yang berlaku hingga tahun 2032.

Meski demikian dalam penerapannya, Perda Tata Ruang ini tampaknya tidak memiliki kekuatan. Salah satunya adalah alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang banyak menjadi lahan Pemukiman, Usaha dan Tambang.

Termasuk pada 2021 dimana PT. Calvari Abadi mendapatkan izin tambang dari Kementerian ESDM. Padahal wilayah tambang tersebut berada pada pola tata ruang LP2B.

Tak tanggung-tanggung, PT. Calvary mendapat dua izin lokasi sekaligus. Yakni di desa Kalikatir dan Desa Gumeng Kecamatan Gondang.

Perusahaan tambang ini mendapat izin dari kementerian ESDM untuk kegiatan eksplorasi batuan aldesit seluas total 14,95 hektar selama kurun waktu 3 tahun hingga september 2024.

Dalam keterangan diakhir wawancara, LSM Cakrawala mengungkapkan bahwa Selain mendorong Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan, juga berencana menepuh jaluh gugatan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah.  

"Saya masih berkoordinasi dengan beberapa LSM di Jawa Timur untuk mungkin akan melakukan gugatan ke pengadilan negeri terkait permasalahan ini," tutup pria yang masih aktif sebagai pengurus Pemuda Lira Jawa Timur ini. (Bejo)
×
Berita Terbaru Update