Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pantas Marroha Wakil Ketua 1 DPRD Samosir melakukan Prees Confrence terkait Video Akhir-Akhir Ini Yang Menyinggung Namanya

Minggu, 29 Januari 2023 | Januari 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-29T15:38:07Z
Pewarna Publik Samosir,
Pantas Marroha Sinaga Wakil Ketua DPRD 1 Samosir melakukan, press Confrence di sekretariat Warkop Jurnalis, Jln, Sisingamangaraja kecamatan Pangururan, Kab, Samosir, Sabtu, 28/01/2023.

Press confrence yang dilakukan Oleh Wakil Ketua DPRD Samosir ini untuk menanggapi pemberitaan dan video yang beredar tentang pembangunan yang ada di Kec.Sitio-tio yang menyangkutkan salah satu dapilnya dan ada juga yang menyangkut nama beliau didalam video tersebut.

Pantas Marroha membenarkan apa yang dikatakan masyarakat yang ada di dalam video yang beredar mengenai Kec.Sitio-tio yang tidak tersentuh pembangunan.

"Apa yang diucapkan masyarakat tersebut benar apa adanya," Ucapnya

 Pantas Marroha juga mengatakan, sejak tahun 2019 - 2022 tidak ada pembangunan yang seknifikan karena di tahun 2020 tersebut Indonesia dilanda  Pandemik Covid 19.

Anggaran Pemerintah Kab.Samosir itu banyak yang digunakan untuk covid 19 untuk menangani peningkatan ekonomi yang masuk ke BLT." Ucapnya

 Pantas Marroha juga menjelaskan pada tahun 2021 dan 2022 terkhusus di Kec.Sitotio di antaranya Desa Sabulan, Pemkab Samosir tetap melakukan kegiatan lebih dari Desa-desa lain. beliau juga memberi contoh tahun 2021 banyak kegiatan yang di lakukan Pemkab Samosir di Kec.Sitio-tio dan Desa Sabulan, pada tahun 2022 juga lumayan banyak melakukan kegiatan disana yang anggarannya di ambil dari APBD Samosir.

Beliau Sangat menyayangkan video yang beredar dengan mengatakan masyarakat Sitio-tio belum merasa merdeka sejak 19 tahun terbentuknya Kabupaten Samosir.

 Tetapi perlu kita pahami yang dimaksud masyarakat Kab.Samosir yang tinggal di Kec.Sitio-tio, Desa Sabulan adalah kualitas jalan antara Kabupaten dan perlu juga dipahami antara Jalan dari Goting menuju Janji Raja yang panjangnya 44 Kilometer sudah menjadi jalan Provinsi, tentu 2018 di usulkan dan 2019 SK nya dikeluarkan otomatis itu sudah menjadi wewenang dari Dinas Provinsi Sumatera Utara.  dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, dengan regulasi aturan yang sudah ada kecuali di tembok penahan atau yang tidak masuk dalam perpanjangan dalam Provinsi tersebut." Ujarnya.

"Akan tetapi dengan beredarnya Vidio kemarin mengatakan, semua seolah-olah bahwa penyelenggaraan pembangunan yang ada di Kab.Samosir terkhusus di Kec.Sitio-tio terlebih di Desa Sabulan itu adalah kegagalan Pemerintah sekarang, Padahal sebenarnya bukan wewenang pemerintah sekarang dan itu harus kita pahami, saya selalu Wakil Ketua DPRD Samosir dari dapil 4, Saya tau Apa yang dilakukan Pemkab Samosir dalam tempo dua tahun terakhir ini pembangunan di Kec.Sitio-tio Khusunya di Desa Sabulan bahkan Desa-desa lain boleh dilihat dengan Desa Sabulan di dua tahun terakhir, yang pertama yang terpanjang pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa yang ada di 128 Desa, yang terpanjang itu Desa Sabulan dan yang kedua pembukaan jalan lainnya terhubung antara Dusun atau Kampung di Desa Sebulan, dan penggunaan alat berat juga cukup banyak di Kec. Sitio-tio terkhusus di Desa Sabulan dan untuk penanganan jalan Provinsi, Pemkab Samosir di dua tahun terakhir melakukan kegiatan penimbunan, memperbaiki jembatan yang rusak, Gorong-gorong yang rusak bahkan pengerukan jalan yang longsor itu kita lakukan, walaupun itu hak wewenang dari Provinsi dalam hal ini PT Dolok Sanggul."

Beliau juga mengatakan setidaknya bagi yang buat video tersebut tau apa yang akan ditanyakan ke masyarakat agar tidak gagal paham tentang vidio tersebut.

Ketika ditanyakan apakah tidak ada upaya legisklatif untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Esekitif supaya jalan tersebut menjadi wewenang Pemkab Samosir.


Pemkab Samosir 2018 sampai 2019 berupaya memberikan jalan itu kepada Provinsi Pemerintah atasan, supaya penanganannya atau wewenangnya ditangani Provinsi.ini memang bukan pekerjaan yang mudah Harapan kita dan mungkin harapan Pemerintah ketika jalan itu menjadi jalan Provinsi, akan segera diperbaiki, akan tetapi itu jadi terbalik sejak 2019 bahwa sepanjang 74 ,5 Kilo Meter Jalan Provinsi yang ada di Kab.Samosir, setatusnya jalan Provinsi satu meterpun jalan tersebut belum ada penanganan dari Provinsi, sepanjang 74,5 Kilo Meter, tetapi apa boleh di bilang kita sudah mencoba bahkan Desa Kepala Desa yang dilalui oleh jalan Provinsi yang ada di Kab.Samosir, kita sudah bawa akspirasi ini ke DPR Provinsi Sumatera Utara dan juga Ke Dinas PU Sumatera Utara apa lagi Kepala Desa Se- Kec. Sitio-tio itu hadir, Kec.Palipi yang dilalui oleh jalan palipi ke Parmonanangan, Kec.Simanindo ,sinarmata ke sinarpuran juga Pakcamat yang di Wakili Sekcam hadir pada saat itu." Ucapnya

Selalu jawaban dari Provinsi Sumatera utara karena Keterbatasan Anggaran maka  Belum bisa berbuat untuk jalan Provinsi Sumatera Utara."

Pantas Marroha juga meminta wartawan agar mencatat, keluhan mereka bahwa jalan di Pemkab Samosir saat ini tidak ada yang memperjuangkan.

Hal tersebut terungkap dari teman-teman SKPD."

Saya juga berharap,  kepada Tokoh masyarakat yang dimana sebagai pemerhati baik itu dari Media, LSM Sebagai Sosial Control dan lembaga lainnya kita bisa bersama-sama ke DPRD Provinsi, agar jalan tersebut diperjuangkan mereka.Ungkapnya  Sambil Mengakhiri.

(Suntama Simbolon)
×
Berita Terbaru Update