Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Pengawasan dan Monitoring Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

Rabu, 07 Desember 2022 | Desember 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-07T13:39:49Z
PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE, - Pada hari Rabu (07/12/2022), Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan jajaran didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe beserta jajaran dan Petugas pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan monitoring terhadap pengungsi Rohingya yang ditempatkan sementara pada gedung Ex-Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Peunteut.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan diskusi langsung dengan pengungsi Rohingya dibantu dengan penerjemah dari pihak IOM dan UNHCR. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh menegaskan agar seluruh pengungsi dapat menjaga kebersihan dan menjaga sikap saat ditempatkan pada gedung Ex-Kantor Imigrasi, hal ini bertujuan agar seluruh pengungsi dapat diterima oleh masyarakat sekitar dengan adanya sikap menjaga kebersihan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan ketidaknyaman terhadap warga sekitar.

Kepala Divisi juga menekankan kepada pihak UNHCR dan IOM yang hadir di lokasi, agar segera menentukan dan mempertegas  status pengungsi etnis Rohingya tersebut, serta percepatan penempatan di negara ketiga.

Di akhir diskusi dan pengarahan yang disampaikan, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan kepada seluruh pengungsi untuk dapat meningkatkan ibadah dan selalu berdo'a agar solusi terbaik dapat ditemukan dengan adanya koordinasi antara Imigrasi, IOM, UNHCR, dan pihak terkait lainnya.

 "Jaga kebersihan dan jaga sikap, jangan sampai membuat warga sekitar tidak nyaman dan merasa terganggu." Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh. (Rdwn)
×
Berita Terbaru Update