Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Surabaya Masuki Tahapan Baru, Penyidik PPA Periksa Pelapor

Sabtu, 10 Desember 2022 | Desember 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-10T15:42:01Z
PEWARNA PUBLIK SURABAYA,- TH (inisal, red), pelapor dugaan perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Surabaya dimintai keterangannya oleh penyidik PPA di Polrestabes Surabaya. Datang seorang diri, wanita 50 tahun ini terpantau memasuki gedung Reskrim sekitar pukul 10.30 WIB. Jumat (9/12/2022).

Kepada awak media, dalam keterangan singkatnya, TH membenarkan maksud kedatangannya ke Polrestabes Surabaya dalam rangka memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

Sempat menunjukkan video pada saat penggerebekan di Apartemen Puri Mas, TH  mengaku telah menyiapkan beberapa alat bukti permulaaan terkait pelaporannya.

“Semoga penemuan saya ini tidak sia-sia. Tujuan saya itu supaya disikapi secara Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.

TH juga berharap setelah pemeriksaan dirinya, penyidik juga segera memanggil TW (insial,Red) yang tidak lain adalah suaminya sebagai terlapor dan TD (inisial, Red), wanita yang berada di Apartemen pada saat penggerebekan terjadi.

"Oh iya toh. Pasangannya juga harus dipanggil. Harus itu,” tegasnya.

Untuk memastikan materi pemeriksaan terkait dugaan perselingkuhan, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada AKP. M. Fariq S.H., Kasubag humas Polrestabes Surabaya. 

Dihubungi lewat seluler, hingga berita ini rilis, Kasubag Humas masih enggan berkomentar terkait permintaan konfirmasi awak media. (Red)
×
Berita Terbaru Update