Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Desa Tanjung Sarang Elang Gelar Sosialisasi Bahayanya Narkoba

Kamis, 08 Desember 2022 | Desember 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-09T07:30:08Z
PEWARNA PUBLIK LABUHANBATU,- Narkoba sudah begitu meresahkan dan menakutkan, para kalangan orang tua harus bisa lebih ketat mengawasi anak - anaknya agar tidak terkontaminasi narkoba. 

Hal itu dikatakan Pj Kepala Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Ekasuaida SE. pada acara sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di ruang aula kantor Kepala Desa Tanjung Sarang Elang, Kamis (08/12/2022). 

Eka menegaskan, kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan untuk mendapatkan pencerahan dari para nara sumber tentang bahayanya narkoba. 

"Semoga apa nanti yang disampaikan oleh narasumber dapat menjadi masukan buat kita dan anak - anak kita,"ujar Eka memberikan kata sambutan dan arahan 

Sementara itu, Ketua Persatuan Aktivis Wartawan Pantai Timur- (PAWAPATI) Joko Warsito juga selaku narasumber mengatakan, narkoba bukan hanya merusak generasi muda. 

"Narkoba masuk kesemua lini, korbannya dari masyarakat jelata, aparat pemerintah, oknum aparat TNI, sampai oknum aparat di kepolisian. Dari Bintara sampai Jenderal yang terseret kasus narkoba,"imbuhnya. 

Ditegaskannya lagi, jika hanya berharap dari penegakan hukum, narkoba tidak akan pernah bisa diberantas dari negeri ini. 

"Bukan polisi tidak berbuat, tetapi para pelaku tidak ada efek jera. Keluar dari lembaga pemasyarakatan pelaku jual narkoba lagi. Kalau begini terus bagaimana bisa narkoba diberantas? Belum lagi oknum kepolisian yang seharusnya memberantas malah terlibat jual narkoba.,"beber Ketua PAC IPK Bilah Hilir itu . 

Untuk pemberantasan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu harus punya andil besar memikirkan nasib masyarakat Labuhanbatu agar narkoba bisa diberantas. 

"Narkoba ini jangan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi tanggung jawab pemerintah juga dan tanggung jawab kita bersama,"ucapnya. 

Menurut wartawan senior untuk wilayah pantai itu, Pemkab  Labuhanbatu dapat membuat Perda berupa sangsi sosial terhadap para pengedar narkoba. 

"Harus ada sangsi sosial dilakukan Pemkab lewat Perda terhadap para pengedar atau bandar narkoba, bila jual narkoba harus pindah dari tempat ia berdomisili. Saya harap, para penggiat anti narkoba bisa mendukung dan menyuarakan hal itu kepada Pemkab Labuhanbatu,"paparnya. 

Pendiri Group Republik Anti Narkoba (RAN) itu juga memberikan masukan kepada para warga yang hadir tentang ciri - ciri orang yang sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu - sabu. 

"Jaga dan perhatikan anak - anak bapak dan ibu, jika ciri - ciri itu sudah ada pada anak bapak dan ibu seperti apa yang saya utarakan, segera dihimbau agar tidak semakin terjerumus ke dalam menjadi pengguna narkoba,"tandasnya.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH, sebagai narasumber mengatakan, peredaran narkoba bisa diberantas apa bila ada kerjasama dengan masyarakat. 

"Kita butuh informasi, tetapi dari pemerintah desa seperti kepala dusun, tidak pernah memberikan informasi kepada kami. Kadang kami kami kalah selangkah dengan awak media, duluan awak media tahu dimana ada peredaran narkoba," sebut AKP Rusdi Koto. 
 
Dalam acara sosialisasi itu dihadiri Babinsa Desa Sei Sentosa, Serma Dedi,  tokoh agama, tokoh masyarakat, para perangkat desa dan warga dari beberapa dusun desa tersebut. (Hasyim mth).
×
Berita Terbaru Update