PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir memberikan tanggapan mengejutkan menanggapi isu cuti sakit Sekretaris Dinas (Sekdin) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
“perlu kami informasikan bahwa setelah menelusuri rekam surat menyurat di lingkungan BKPSDM Hingga 31 Oktober 2022 yang bersangkutan (Sekdin) tidak ada mengajukan cuti sakit.”, demikian kutipan surat Badan Kepegawaian Kabupaten Samosir yang diterima Pewarna Publik. Selasa (8/11/2022).
Hartono, S.S.T., M.T., Sekdin
PUTR Kab. Samosir, menjadi sorotan media dalam sebulan terakhir. Pasalnya, pejabat
dinas PUTR ini terkonfirmasi mangkir dari tugasnya sejak juli 2022. Sakit atau masalah
Kesehatan menjadi alasan dan isu yang berkembang atas tidakaktifan Hartono di
Dinas PUTR.
Hal ini bahkan pernah
dijelaskan Rohani Bakkara, Kepala BKPSDM Kab. Samosir, kepada awak media. Ditemui di ruang kerjanya, Bakkara pernah menunjukkan beberapa lembar dokumen sejenis rekam
kesehatan yang diduga milik Hartono yang dikeluarkan oleh salah satu Rumah
sakit di Jakarta.
“Saya sudah pernah
tunjukkan (surat dokter) ke wartawan,” kata Rohani ketika Redaksi Pusat Pewarna
Publik melakukan konfirmasi lewat seluler.
Aneh? Ya memang aneh! Hanya
berselang hari, BKPSDM melakukan konfirmasi bahwa tidak pernah ada pengujuan
cuti yang diajukan oleh Hartono selama ini. Lalu bagaimana penjelasan kepala
BKPSDM terkait rekam kesehatan Hartono yang selama ini diperlihatkan ke awak
media?
Wajar publik bertanya-tanya.
Dalam konteks apa rekam kesehatan Hartono ada di kepala BKPSDM? Penjelasan
paling logis adalah terkait lampiran pengajuan cuti sakit.
Namun penjelasan logis ini menjadi tidak logis oleh karena surat konfirmasi BKPSDM menyatakan Sekdin tidak pernah mengajukan cuti.
"Yang bersangkutan (Hartono) melalui perangkat daerahnya tidak mengajukan cuti kepada BKPSDM kabupaten Samosir secara resmi," demikian petikan surat BKPSDM menjelaskan bahwa lembaga ini tidak pernah memberikan cuti kepada Sekretaris Dinas PUTR Kab. Samosir.
Mungkinkah Rekam
Kesehatan Hartono yang ditunjukkan, merupakan dokumen tidak resmi yang menyusup
ke BKPSDM? Wallaualam.
Dalam catatan Pewarna
Publik, selain menjabat Sekretaris Dinas, hingga Juli 2022 Hartono juga
merupakan pejabat yang merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas PUTR Kab.
Samosir sejak Februari 2022.
Entah apa yang membuat Hartono,
S.S.T., M.T. seperti menghilang ditelan bumi. Alasan Cuti Sakit tampaknya sudah
tidak relevan lagi sejak BKPSDM mengeluarkan surat konfirmasi tidak pernah ada
surat pengajuan cuti dari Hartono.
Lalu mengapa Pemda Kabupaten
Samosir seolah tidak dapat berbuat banyak terkait ketidakdisiplinan pejabat ini.
Mungkinkah ada kepentingan atau sesuatu yang menyandera? Yang pasti hingga
bulan Oktober 2022, Hartono masih tetap menerima gaji dari kas negara.