Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Keterangan Mengejutkan BKPSDM Kabupaten Samosir Terkait Cuti Sakit Sekdin PUTR

Selasa, 08 November 2022 | November 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-09T12:28:11Z

foto: Hanya Ilustrasi Pendukung Pemyampaian isi Berita

PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir memberikan tanggapan mengejutkan menanggapi isu cuti sakit Sekretaris Dinas (Sekdin) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.


“perlu kami informasikan bahwa setelah menelusuri rekam surat menyurat di lingkungan BKPSDM Hingga 31 Oktober 2022 yang bersangkutan (Sekdin) tidak ada mengajukan cuti sakit.”, demikian kutipan surat Badan Kepegawaian Kabupaten Samosir yang diterima Pewarna Publik. Selasa (8/11/2022).


Hartono, S.S.T., M.T., Sekdin PUTR Kab. Samosir, menjadi sorotan media dalam sebulan terakhir. Pasalnya, pejabat dinas PUTR ini terkonfirmasi mangkir dari tugasnya sejak juli 2022. Sakit atau masalah Kesehatan menjadi alasan dan isu yang berkembang atas tidakaktifan Hartono di Dinas PUTR.


Hal ini bahkan pernah dijelaskan Rohani Bakkara, Kepala BKPSDM Kab. Samosir, kepada awak media. Ditemui di ruang kerjanya, Bakkara pernah menunjukkan beberapa lembar dokumen sejenis rekam kesehatan yang diduga milik Hartono yang dikeluarkan oleh salah satu Rumah sakit di Jakarta.


“Saya sudah pernah tunjukkan (surat dokter) ke wartawan,” kata Rohani ketika Redaksi Pusat Pewarna Publik melakukan konfirmasi lewat seluler.


Aneh? Ya memang aneh! Hanya berselang hari, BKPSDM melakukan konfirmasi bahwa tidak pernah ada pengujuan cuti yang diajukan oleh Hartono selama ini. Lalu bagaimana penjelasan kepala BKPSDM terkait rekam kesehatan Hartono yang selama ini diperlihatkan ke awak media?


Wajar publik bertanya-tanya. Dalam konteks apa rekam kesehatan Hartono ada di kepala BKPSDM? Penjelasan paling logis adalah terkait lampiran pengajuan cuti sakit.


Namun penjelasan logis ini menjadi tidak logis oleh karena surat konfirmasi BKPSDM menyatakan Sekdin tidak pernah mengajukan cuti.


"Yang bersangkutan (Hartono) melalui perangkat daerahnya tidak mengajukan cuti kepada BKPSDM kabupaten Samosir secara resmi," demikian petikan surat BKPSDM menjelaskan bahwa lembaga ini tidak pernah memberikan cuti kepada Sekretaris Dinas PUTR Kab. Samosir.


Mungkinkah Rekam Kesehatan Hartono yang ditunjukkan, merupakan dokumen tidak resmi yang menyusup ke BKPSDM? Wallaualam.


Dalam catatan Pewarna Publik, selain menjabat Sekretaris Dinas, hingga Juli 2022 Hartono juga merupakan pejabat yang merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas PUTR Kab. Samosir sejak Februari 2022.


Entah apa yang membuat Hartono, S.S.T., M.T. seperti menghilang ditelan bumi. Alasan Cuti Sakit tampaknya sudah tidak relevan lagi sejak BKPSDM mengeluarkan surat konfirmasi tidak pernah ada surat pengajuan cuti dari Hartono.


Lalu mengapa Pemda Kabupaten Samosir seolah tidak dapat berbuat banyak terkait ketidakdisiplinan pejabat ini. Mungkinkah ada kepentingan atau sesuatu yang menyandera? Yang pasti hingga bulan Oktober 2022, Hartono masih tetap menerima gaji dari kas negara.


“pembayaran gaji sampai bulan Oktober masih berjalan, Tukin/TPP sampai bulan Juli terakhir,” kata Daniel Erikson Pasaribu, Bendahara dinas PUTR Via pesan Aplikasi WhatsApp menjawab konfirmasi media. 

(Red/Tampu29)
×
Berita Terbaru Update