Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adanya Berita Aborsi di Klinik Dinda Simpang Ajamu Diduga Berita Hoak

Jumat, 09 September 2022 | September 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T07:21:43Z
PEWARNA PUBLIK LABUHANBATU,- 
Terkait adanya pemberitaan tentang ada dugaan aborsi di klinik Dinda Simpang Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu di media online Sep Indonesia yang berjudul "Diduga Klinik Dinda Simpang Ajamu Lakukan Praktek Aborsi Ilegal" adalah hoak.

Bidan MS (50) selalu pemilik klinik Dinda sangat menyayangkan wartawan Media Sep Indonesia berinisial N yang melakukan pemberitaan hanya konfirmasi via WhatsApp Messenger App. 

"Seharusnya datang langsung jumpai saya, tanya kejadian yang sebenarnya, bukan hanya membenarkan laporan sepihak seolah - olah info yang diterimanya itu benar dan melakukan publikasi atau pemberitaan,"kata MS kepada awak media ini. Jumat (9/09/2022). 

Dikatakannya lagi, jika benar ia ada melakukan aborsi ilegal silahkan dirinya dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum. 

"Saya siap dilaporkan dan tidak takut, karena saya tidak melakukan hal itu. Ini pencemaran nama baik, saya akan laporkan ke Polres orang yang memfitnah saya dan memberikan cerita bohong kepada wartawan,"ujarnya. 

Dijelaskannya lagi, ia sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Kesehatan H Kamal Ritonga terkait masalah itu pada hari Rabu, (7/09/2022). 

"Kepada kepala dinas oknum berinisial D dan K didampingi Bu Zahra dari LPAI mengaku melakukan aborsi di Kisaran Kabupaten Asahan di tempat praktek dokter yang katanya bernama Boby,"ujarnya.

"Dia bilang saya dan suami saya yang mengantarkan si K ke Kisaran bersama suami saya, tetapi kepada wartawan, si D dan K juga kepada orang lain juga mengatakan aborsinya di tempat praktek saya. Ini fitnah yang keji, saya tidak akan tinggal diam,"sebut MS kembali. 

Ditanya apa benar ia dan suaminya tidak ada mengantarkan si K ke Kisaran untuk melakukan aborsi, MS dengan tegas mengatakan sama sekali tidak pernah dan tidak mengenal siapa dokter Boby yang disebut si D dan si K. 

"Demi Allah mas, saya tidak ada melakukan hal itu, murtad saya dari Islam kalau ada saya mengantarkan si K ke Kisaran untuk aborsi, apa lagi saya yang melakukan aborsi, mati dalam keadaan kafir pun saya berani,"jelas MS. 

Di tempat yang sama, ST Suami MS  karyawan di salah satu kebun swasta dan juga wartawan media online serta aktif di LSM TIPAN - RI siap menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baiknya dan nama baik istrinya. 

"Saya dampingi istri saya saat dipanggil kadis, keterangan si D dan K juga dicatat oleh Kadis Kesehatan. Berdasarkan pemberitaan di media online dan berdasarkan laporan D dan K yang telah dicatat oleh Pak Kadis, sudah cukup syarat untuk saya buat laporan ke polisi,"ucap ST. 

Ditegaskannya lagi, dihadapan kadis kesehatan istrinya sudah menceritakan kronologis yang sebenarnya dan siap untuk dipertemukan dengan si D dan si K yang selama ini diduga legalitas perkawinan si D dan K tidak jelas. 

"Bahkan saya katakan kepada kadis, jika ada saya dan istri saya mengantarkan si D dan K ke Kisaran, Demi Allah keluar saya dari Islam agama saya dan roh bapak mamakku disika terus di alam kubur sana,"tukas ST dengan nada geram. 

"Saya sudah terangkan kepada Mas dan kepada awak media yang ada di sini yang telah mengkonfirmasi saya secara langsung, itu fitnah. Keluarga saya juga keberatan atas issu itu, jadi nama baik saya harus dipulihkan, saya akan tuntut D dan K atas fitnah ini,"timpal MS kembali. 

Dikesempatan itu, ST juga menyayangkan cara kerja N wartawan media Sep Indonesia yang dinilai tidak profesional dalam melakukan cross cek di lapangan saat menerima sebuah informasi,"imbuhnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu H Kamal Ritonga kepada awak media ini membenarkan telah memanggil MS guna diminta kejelasan atas laporan yang ia terima. 

"Kita akan pertemukan si D,si K dan MS beserta suaminya, bila terbukti ia melakukan aborsi ilegal dia akan terima sanksinya, jika tidak terbukti dan itu fitnah, ya itu kembali kepada dia, dia lakukan proses hukum demi nama baiknya, itu hak dia,"ungkap Kamal tegas. ( HS). 
×
Berita Terbaru Update