Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seperti Pendekar, Guru di Belitung: "Kutendang Juga Kepala Mu"

Senin, 15 Agustus 2022 | Agustus 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-15T12:05:46Z
PEWARNA PUBLIK BELITUNG,
Video Dugaan Tindak Kekerasan di SD Negeri 33 Kecamatan Tanjungpandan Oleh Oknum Guru Kepada Murid Kembali Viral Di Media Sosial (Sosmed).
Senin (15/08/2022).

Dalam video berdurasi 10 detik yang beredar luas itu, terlihat oknum guru berinisial (FH) yang menggunakan topi dan baju berwarna putih melakukan tindak pemukulan atau menampar kepada muridnya seraya berkata, "Kutendang juga kepala mu".

Tak khayal aksi tersebut menjadi sorotan masyarakat bahkan warga net beramai-ramai mengecam serta mengutuk aksi yang dilakukan oleh oknum guru olah raga berinisial (FH) tersebut.

Kabid Guru dan Tenaga Kontrak (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Hasandi mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung sudah memanggil oknum guru, kepala sekolah dan juga orang tua dari murid yang bersangkutan.

"Dari hasil klarifikasi mereka, mereka sudah membuat surat perdamaian dan tidak akan memperpanjang masalah yang sudah terjadi tersebut," seperti dikutip dari Belitong Ekspres.

Ia menambahkan, meski sudah berdamai oknum guru yang bersangkutan tetap di berikan surat peringatan dan pembinaan sesuai dengan mekanisme dan aturan tentang ASN.

"Sesuai dengan PP tentang ASN, Oknum guru tersebut tetap kita berikan surat peringatan dan pembinaan agar hal-hal seperti ini tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat sore. Hal itu bermula ketika oknum guru tersebut mengingat sang murid untuk tidak bermain air namun sang murid tidak mengindahkan.

"Menurut keterangan dan versi mereka, pemicunya terjadi saat sang guru mengingatkan agar sang murid tidak bermain air namun tidak di indahkan," bebernya.

Sementara itu Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Yuswardi mengatakan, sudah mengetahui adanya peristiwa dugaan kekerasan yang terjadi di SD 33 Tanjungpandan tersebut.

"Hari ini baik oknum guru, kedua orang tua siswa dan kepala sekolah kita pertemuan. Hasilnya kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut," jelasnya.

Kesepakatan damai itu kata Yuswardi, tertuang dalam surat perjanjian damai di atas materai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak baik orang tua murid dan oknum guru yang bersangkutan tersebut.

"Jadi kedua pihak sudah berdamai, semoga peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari dan saya berharap kepada guru-guru SD lainnya khususnya agar tidak melakukan hal yang serupa," tutupnya.
(Andri S)
×
Berita Terbaru Update