Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek P3-TGAI Disinyalir Sebagai Lahan Memperkaya Diri dan Dikerjakan Tidak Tepat Guna

Rabu, 13 Juli 2022 | Juli 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-17T01:48:57Z

PEWARNA PUBLIK TAPANULI UTARA,-Beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) juga terlihat melaksanakan kegitan P3-TGAI di Kecamatan Parmonangan, tepatnya di desa Sisordak,Kecamatan Parmonangan,Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Tapanuli Utara Rabu (13/06/2022).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber daya air balai besar sungai, melaksanakan Kegiatan Program Percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di beberapa sektor pertanian seperti yang juga dilaksanakan di Kapubaten Tapanuli Utara.

Dalam pantauan Tim Investigasi dari berbagai media saat turun kelokasi proyek di Desa Sisordak,Kecamatan Parmonangan,Kabupaten Tapanuli Utara(13/7),nampak terlihat banyak dugaan yang perlu di kawal serta di perbaiki, seperti penempatan lokasi yang seharusnya tepat guna,namun terlihat pelaksanaan tiga tahun anggaran 6 paket X Rp 195.000.000,00 tidak berfungsi sejak awal hingga berita ini diturunkan terkesan menghambur-hamburkan uang Negara.

Anggaran sebesar Rp.195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta Rupiah) per paket tidak sesuai dengan peruntukan dalam kegiatan tersebut sehingga dugaan mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan kegiatan P3-TGAI dan kurang transparan,juga pemanfaatan pekerja banyak dari luar desa, sedangkan dalam lingkup desa banyak yang kekurangan pekerjaan.

Menyikapi hal tersebut Aktipis Pemerhati pembangunan Tapanuli Utara Jefri Sianipar mengatakan,Proyek P3 TGAI di Kabupaten Tapanuli Utara diberbagai desa dari tahun ketahun pembangunannya ada ditemukan tidak tepat guna,dimana bangunan tali air dimaksut tidak dialiri air sebab sumber air tidak ada dan sebahagian tidak ada persawahan yang dialiri air irigasi,namun Desa tersebut dari tahun 2019,dua paket 2020,dua paket,2021,dua paket dan 2022 mendapat tiga paket,kalau dikali dengan seratus sembilan puluh lima juta perpaket,tetapi pemanfaatannya terkesan sia-sia,ada apa dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) SUMUT apakah tiap pengusulan dari desa tidak disurvei sebelum ditetapkan sebagai desa penerima?,atau apakah KMB ada main mata dengan pihak desa calon penerima?.

Hal tersebut diminta kepada Aparat Penegak Hukum agar turun menindak lanjuti penggunaan anggaran P3 TGAI Desa Sisordak Kecamatan Parmonangan,Kabupaten Tapanuli Utara,dimungkinkan Penggunaan dana P3 TGAI di Kabupaten Tapanuli Utara diduga sarat korupsi.

Lasron Gultom KMB P3 TGAI tahun 2022 ketika dihubungi via WA nya tidak memberi jawaban,mungkin permasalahan ini jelas diketahui maka lebih memilih bungkam.
[Tohap Simaremare]
×
Berita Terbaru Update