Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Samosir Gelar Rapat Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan

Rabu, 15 Juni 2022 | Juni 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-15T18:10:46Z

PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Kejari Samosir menggelar Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan. Rabu (15/06/2022). Kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam penyelesaian permasalahan aliran kepercayaan dan keagamaan.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera,S.H.,M.H, Kasi Intelijen Tulus Yunus Abdi,S.H.,M.H beserta staf Intelijen Kejari Samosir. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Samosir Dumosch Pandiangan, Kaposda BIN David Sihombing, Pasi Inteldim 0210/TU Sodogoron Situmorang, Kanit Intelkam Polres Kab.Samosir R.A Purba, SH, Ketua FKUB, Pdt. JM Sinaga, S.Th, Kepala Kementrian Agama Kab. Samosir, Tawar Tua Simbolon, Sekretaris Bagian Pemerintahan Kab. Samosir.
Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera,S.H.,M.H mengatakan Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Samosir terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Disparporabud dan FKUB.

Kajari Samosir menyampaikan bahwa tugas dari Tim Pakem itu sendiri yaitu menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan.

Selain itu  tim juga harus meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.

Rapat Koordinasi Tim Pakem Kabupaten Samosir sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan Pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Tujuan dari pelaksanaan tersebut yaitu agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang/sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sehingga Tim Pakem dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan Negara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Rakor Pakem tersebut diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Samosir dapat terkoordinir dengan baik dan keberadaanya dapat berdampingan dengan agama yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Samosir secara baik.

"Harapannya keberadaan aliran kepercayaan dan aliran agama di masyarakat menjadi potensi yang dapat menambah keberagaman budaya bangsa," tutup Kasi Intel dalam  Siaran Pers.
(Tampu 29)
×
Berita Terbaru Update