PEWARNA PUBLIK BELITUNG,-
PT. Mualim Putra Pratama (PT. MPP) Diduga kirim Ikutan Pasir Timah Atau zirkon (Raw Material) Sebanyak 56 Ton Dari Belitung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yang Bertempant di Jalan Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Sabtu (18/06/2022).
Menurut keterangan manifest yang diterima media melalui daftar timbang dan daftar angkut No:021/DT&DA/MLM/VI/2022. Ada sebanyak 56.855 KG zirkon yang diangkut menggunakan 4 truck menggunakan KMP. Menumbing Raya menuju Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan yang diterima oleh PT. Putraprima Mineral Mandiri. Dengan total keterangan di lapangan PT. MPP sudah mengirim sebanyak 700 ton untuk 7 kali pengiriman selama beberapa pekan dengan jadwal 2 kali seminggu.
Informasi selanjutnya, pada hari Kamis (16/07/22) PT. MPP melakukan pengangkutan ke 7 atau terakhir dengan keterangan surat pengangkutan barang yang diketahui oleh Direktur, KTT dan Pengawas yang berasal dari IUP OP PT. MPP ke lokasi Pabrik Air Anyir PT. Putraprima Mineral Mandiri dengan menggunakan 4 truck bernomor polisi BG8XX3IA, BN 8Xx2 PX, BN 8XX1 QO, BN 8XX4 PL.
Kegiatan ini juga bukan pertamakalinya terjadi. Pada Desember 2020 lalu sebanyak 1000 ton zirkon sempat dikirim keluar daerah.
Anehnya, asal muasal zirkon sendiri belum jelas darimana. Meskipun PT. MPP memiliki IUP OP didaerah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung namun tidak pernah ada aktivitas penambangan.
Sedangkan aktivitas pengiriman terus menerus dilakukan. Dengan demikian PT. MPP Merupakan satu-satunya perusahan yang mengelolah dan mengirim bahan tambang sejenis Zirkon dari Belitung ke Pulau Bangka.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini berusaha meminta konfirmasi kepada pihak PT. Mualim Putra Pratama (PT. MPP).
(Tim)