Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waspada Penyakit Ternak, Jual Beli Dari dan Keluar Samosir Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)

Jumat, 20 Mei 2022 | Mei 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-20T23:17:11Z
PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,  Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH  Jum'at 20 Mei 2022 melakukan tatap muka dengan masyarakat Pemilik ternak dan peternak hewan.
Kegiaatan yang dilaksankan di Aula kantor Camat Simanindo kabupaten Samosir.

Kegiaatan yang dihadiri Camat Simanindo, Kapolsek Simanindo, yang mewakili Danramil Kepala desa sekecamatan Simanindo, Lurah, Kepala dusun, Kepling.

Kegiaatan yang dilaksankan dalam rangka Penangulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Serta Pencegahan Pencurian dan Kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak .

Kegiaatan tatap muka dengan warga pemilik dan peternak hewan yang dilaksanakan Polres Samosir  disetiap kecamatan yang ada dikabupaten Samosir.

Dalam kegiaatan tatap muka, tersebut Selain Kapolres Samosir, hadir sebagai Narasumber Plt kepala dinas Ketapang dan pertanian Tiur Boru Gultom,Dinas Perhubungan dan dari Perwakilan Satpol PP. Plt.kadis Ketapang dalam kesempatan tersebut menjelaskan akan waspada penyakit mulut dan kuku yang lagi menyerang ternak di Indonesia.

" Kami harapkan agar kiranya ternak ternak dikandangkan,guna mencegah tindak pencurian ternak,dimana Sindikat pencurian ternak akan melihat ternak yang tidak dikandangkan, dan juga kepada aparat desa dan masyarakat jika melihat ada mobil dengan bak terbuka membawa ternak,agar menanyakan asal ternak" Ucap Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH

Dan juga menambahkan untuk kenyamanan dijalan raya serta menghindari kecelakaan akan ternak , Kepolisian dan dinas perhubungan akan membuat rambu rambu tanda larangan ternak berkeliaran dan jika didapati, Satpol PP akan mengangkut ternak yang melanggar peraturan pemerintah dan pemilik akan diproses sesuai peraturan pemerintah.

" Nantinya, Setiap Ternak yang akan di jual keluar dari Samosir dan ternak yang akan masuk ke kabupaten Samosir wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)" Ucap Plt kadis Ketapang dan pertanian kabupaten Samosir.

Diakhir kegiaatan, Kapolres Samosir mengharapkan kerjasama semua pihak,Khusus nya pemerintahan desa, agar kiranya dapat bekerja sama memberikan himbauan pada masyarakat dan peternak agar menjaga ternak peliharaannya dan menjaga kesehatan ternak nya, serta membuat kandang ternaknya, Selain menghindari tindak pencurian pada ternak nya juga menjaga ketertiban lingkungan dan kebersihan daerah dan juga menghindari kecelakaan akibat ternak yang tidak dikandangkan.

"Marilah kita saling menjaga dan mendukung program pemerintah kita, dimana salah satu Visi dan Misi kabupaten Samosir adalah Pariwisata Kita harapkan jangan ada lagi ternak ternak yang berkeliaran disekitar tujuan Objek Wisat. 
( Tampu29)
×
Berita Terbaru Update