Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Resmob Polres Langsa Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Rabu, 25 Mei 2022 | Mei 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-25T10:06:15Z
PEWARNA PUBLIK LANGSA,- Tim Resmob Polres Langsa berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial ITM (27) diamankan setelah polisi menerima dua laporan Polisi atas nama DNA dan IS pada tahun 2019 dan 2021. Rabu (25/5/2022).

Pelaku aksi kejahatan yang telah lama diincar oleh Polisi ini akhirnya meringkuk ditahanan Polres Langsa. Bersama tersangka disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda scoppy berwarna hitam.

Kepada Pewarna Publik, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH membenarkan penangkapan ini.

"Kepadanya dipersangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," kata perwira dengan dua melati di pundak.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling di sekitar tempat kejadian perkara. Melihat sepeda motor milik korban dalam keadaan kunci tergantung, pelaku langsung mengambil sepmor tersebut tanpa ijin pemiliknya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus berhadapan dengan hukum dan diacam hukuman lima tahun penjara.
(Rdwn)
×
Berita Terbaru Update