PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE, - Personil Polsek Banda Sakti melakukan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam rangka pengendalian dan mencegah penyebaran PMK pada Sapi di Desa Kuta Blang, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, senin (16/5/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Wakapolsek Banda Sakti Ipda Gunawan Adi mengatakan, sosialisasi tersebut guna mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Kecamatan Banda Sakti.
"Kita langsung melakukan pengecekan hewan ternak kekandang lembu milik masyarakat guna melihat indikasi penyakit kuku dan mulut"ungkapnya.
Hasilnya, lanjut Ipda Gunawan Adi, sampai saat ini kondisi hewan ternak di wilayah Kuta Blang, Banda Sakti dalam keadaan sehat.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait.
(Rdwn)