PEWARNA PUBLIK TAPUT, - Polres Taput berhasil meringkus pencuri barang inventaris milik SMP Negeri 3 Muara, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Tersangka dengan inisal ASS (21), warga Desa Lobu Hole, Kecamatan Siatas Barita, Taput, diringkus dari salah satu warung di dekat rumahnya pada Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB kemarin.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Barinbing membenarkan adanya penerapan terhadap tersangka.
"Kepala sekolahnya melaporkan pencurian tersebut setelah melihat ruangannya dan ruangan guru telah berserakan pada Rabu 11 Mei 2022, dan melihat barang-barang sekolah berupa 4 unit laptop yakni 1 merek Acer, 1 Lenovo, 1 Axioo, 1 Asus , 3 unit speaker Polytron XDR, 1 merek Dat dan 1 Advance telah hilang," kata Barinbing dalam keterangannya, Senin 16 Mei 2022.
Atas laporan tersebut, lanjutnya, Polres Taput melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan, didapati identitas tersangka dan berhasil diringkus.
"Dari pengakuannya, pelaku beraksi sendiri dengan cara membongkar jendela ruang guru menggunakan obeng, dan setelah terbuka pelaku masuk ke dalam," ujarnya.
Setelah itu, pelaku menyembunyikan semua barang curiannya di semak dekat rumahnya menunggu dijual satu sama lain, agar perbuatannya tidak terungkap.
"Belum sempat terjual satu jenis barang hasil curiannya, tersangka sudah tertangkap bersama barang buktinya. Tersangka kita tahan dengan tuduhan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ucap Baringbing.[Tohap Simaremare]