Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berkah Hari Kemenangan, 113 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi, 1 Langsung Bebas

Minggu, 01 Mei 2022 | Mei 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-02T06:06:34Z
PEWARNA PUBLIK BELITUNG, -
Sebanyak 113 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel  Pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H Mendapatkan Remisi Atau Pengurangan Masa Tahanan khusus Hari. 
Senin (02/05/2022).

Berdasarkan data Kemenkumham, jumlah narapidana di seluruh Indonesia per 22 April 2021 sebanyak 272.721 orang yang terdiri atas 226.767 narapidana dan 45.954 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 203.206 orang napi yang beragama Islam. Pemberian Remisi Khusus pada  Hari Raya Idul Fitri ini diperuntukkan bagi WBP yang beragama Islam.
Kepada Awak Media Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hardiansyah menjelaskan "total WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang menerima Remisi Khusus (RK) I pada hari raya idul fitri tahun ini sejumlah 113 orang.

Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 15 Hari : 38 Orang, 1 Bulan : 58 Orang, 1 Bulan 15 Hari : 8 Orang, dan 2 Bulan : 5 Orang. Dirinya menjelaskan dari jumlah tersebut 1 orang WBP langsung diberikan Surat Lepas / Bebas karena mendapatkan Remisi Khusus (RK) II. Pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Remisi ini dirangkaikan dalam kegiatan Shalat idul Fitri yang digelar di Aula Utama Lapas. “Alhamdulillah, Pelaksanaan Shalat Idul fitri dan Penyerahan SK Remisi tahun ini berjalan aman, kondusif serta khidmat”, ujar Hardiansyah

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan" bahwa Remisi tersebut, merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang WBP tunjukkan ketika menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). WBP yang diusulkan untuk menerima Remisi tentunya harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. 

Satu di antaranya berkelakuan baik selama menjalani massa tahanan, hal tersebut merupakan hasil penilaian dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan penilaian dan Evaluasi terhadap pembinaan yang dijalankan oleh WBP. “Ini merupakan keberkahan kebahgiaan di hari Raya, Semoga mereka setelah bebas bisa semakin memperbaiki prilakunya, dan menjadi bagian dari pembangunan, berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar”, ujar Kalapas.
(Rls PAS/Andri S)
×
Berita Terbaru Update