Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karutan Sigli Berikan Arahan Pada WBP Jangan Golput

Selasa, 13 Februari 2024 | Februari 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-13T23:11:26Z


PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Menjelang satu hari lagi pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh bersama jajaran memberikan arahan terkait tata tertib dan menghimbau agar para warga binaan tidak Golput pada Pemilu 2024 besok.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh A. Halim Faisal, A.Md.IP.,S.H dalam arahannya mengajak WBP untuk ikut menyukseskan pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilihnya. “manfaatkan kesempatan ini untuk ikut memberikan suara di pemilu 2024 sesuai hati nurani, dan jangan Golput !” pinta Faisal.

Faisal berkomitmen menekankan pentingnya partisipasi aktif WBP dalam proses demokrasi melalui pemilihan umum. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki kesempatan dan pemahaman yang cukup tentang proses demokrasi, termasuk hak pilih mereka dalam Pemilu. 

Melalui pengarahannya, Karutan ingin memastikan kesiapan WBP dalam mengambil bagian dalam proses pemilihan umum. Kami yakin bahwa partisipasi aktif dari WBP akan memperkuat integritas demokrasi di negara ini,” ujarnya.

Acara tersebut menjadi momen penting di Rutan Sigli sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada WBP tentang tata tertib pelaksanaan pemilu 2024 serta hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam proses demokrasi.

Faisal berharap, dengan adanya pengarahan ini, WBP dapat lebih siap dan terlibat secara aktif dalam Pemilu 2024, sehingga terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas bisa lebih dijamin. 

Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dan Kadivpas Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah kepada seluruh unit pelaksana teknis untuk terus meningkatkan pelayanan semakin baik," tutup Karutan. 

 (Rdwn)
×
Berita Terbaru Update