Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Laksanakan Paripurna Penetapan PROPEMPERDA Kabupaten Samosir Tahun 2023 Bupati Vandiko Turut hadir

Jumat, 27 Januari 2023 | Januari 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-28T01:42:57Z
PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- 
Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (24/01) dihadiri oleh Anggota DPRD Samosir, Pj. Sekretaris Daerah Waston Simbolon, para Asisten, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.

Dalam Sambutannya Bupati Samosir menyampaikan bahwa rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir. 

Disampaikan, bahwa program pembentukan peraturan daerah memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain dimana untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta sebagai pedoman pemerintah daerah dalam perencanaan. pelaksanaan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dalam menumbuh kembangkan budaya kesadaran hukum untuk mendukung Visi dan Misi Kabupaten Samosir.

Pada program PROPEMPERDA Tahun 2023 terdapat delapan sub bagian yang akan dibahas, empat bagian diantaranya PROPEMPERDA Tahun 2022 yang sebelumnya belum selesai dibahas dan disahkan pada rapat Paripurna untuk dijadikan Peraturan Daerah dan akan dilanjutkan pembahasannya pada Tahun 2023 antara lain; (1). Ranperda Kabupaten Samosir  tentang Bangunan Gedung, (2). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah, (3). Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha dan (4). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.

Sedangkan PROPEMPERDA untuk Tahun 2023, Vandiko menyebutkan ada empat PROPEMPERDA yang akan dibahas untuk pelaksanaan penguatan Otonomi Daerah yaitu; (1). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pajak dan Retribusi Daerah, (2). Ranperda Kabupaten Samosir  tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, (3). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Perlindungan Anak dan (4). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pengembangan Pertanian.

Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. "Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang telah terjalin selama ini antara Eksekutif dan Legislatif, PROPEMPERDA Tahun 2023 akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama Tahun 2023 untuk kamajuan dan kesejahteraan masyarakat Samosir", ujar Bupati mengakhiri sambutannya.

Diakhir pelaksanaan rapat Paripurna dilakukan penandatangan Surat Keputusan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 oleh Wakil Ketua Dewan Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga yang disaksikan langsung Bupati Samosir, Anggota Dewan serta Pj. Sekda.

(Simbolon Slow)
×
Berita Terbaru Update