Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT Pertamina Patra Niaga Menegaskan Terkait Keluhan Nelayan, Aturan BBM Subsidi Di APMS Selat Nasik

Sabtu, 26 November 2022 | November 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-26T09:44:09Z
PEWARNA PUBLIK BELITUNG,-
Sebagai Sub Holding Commercial Dan Trading, PT Pertamina Patra Niaga Menegaskan, Terkait Keluhan Nelayan Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung,
Sabtu (26/11/2022).

Terkait keluhan Kelompok Nelayan Desa Selat Nasik yang mana aturan untuk mendapatkan satu jerigen bahan bakar minyak (BBM) Jenis Solar, 

Dengan aturan surat ke RT, dari RT ke Desa, harus ada juga terlampir surat vaksin. Sedangkan BBM ini untuk keperluan melaut mereka.

Saat Awak Media konfirmasi melalui telepon WhatsApp Kepada Hizkia Reiner Bontong sebagai sales branch manager rayon vi sumsel Babel PT Pertamina Patra Niaga terkait aturan yang dikeluhkan oleh Kelompok Nelayan Desa Selat Nasik.

Hizkia Reiner Bontong mengatakan, Pada prinsipnya penyaluran Biosolar untuk Nelayan wajib dilengkapi dengan surat rekomendasi dari SKPD terkait sesuai dengan Perpres 191/2014 dan Peraturan BPH Migas Nomor 17/2019,

Apabila ada permintaan data lainnya dari pihak Desa terkait penerbitan surat rekomendasi BBM jenis Biosolar itu diluar kuasa kami, "Kata Reiner

Lebih lanjut, untuk BBM kami tetap salurkan ke Pulau Mendanau melalui APMS Selat Nasik. Kami juga sudah bantu komunikasi dengan pihak desa agar dibantu para Nelayan untuk mendapatkan kemudahan dalam pembuatan surat rekomendasi tersebut tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, "jelasnya

Sata awak media menayangkan terkait 
data untuk APMS selat Nasik berapa yang di salurkan Oleh Pertama ke APMS selat Nasik.

Dengan tegas Hizkia Reiner Bontong menjawabnya, sampai dengan tanggal 21 sudah kita salurkan sekitar 15 KL dari awal bulan ini, "tutupnya.
(Andri S)
×
Berita Terbaru Update