PEWARNA PUBLIK BELITUNG,-
Serda Didik Babinsa Koramil 04/Membalong Kodim 0414/Belitung Bersama Kadus Air Buntar dan Kadus Parang Bulu Serta Babinsa Dan Babinkamtibnas Membantu Penyelesaian Sengketa Batas Tanah Antar Dusun Parang Bulu Dan Dusun AIK buntar. Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung,
Sabtu (23/07/2022).
Pada kesempatan ini Babinsa mengatakan permasalahan sengketa batas tanah antar dusun seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Babinsa juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur desa.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” pungkas Babinsa.
(Rls Pendim/Andri S)