Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Pangururan Tindaklanjuti Perintah Kapolres Samosir Terkait Antisipasi Kebakaran Hutan

Kamis, 02 Juni 2022 | Juni 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-03T06:13:07Z
PEWARNA PUBLIK SAMOSIR, - Kapolsek Pangururan, AKP Marlen Sitanggang, beserta Personil Lakukan Himbauan Humanis Terkait Membakar Hutan dan Lahan. Hibauan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon untuk mengantisipasi kebakaran hutan.

Musim kemarau disertai angin yang kencang, sangat rentan mengakibatkan kebakaran dimana api yang kecil akan cepat menyebar akibat kering nya tumbuhan-tumbuhan, rumput dan akan mudah terbakar jika ada Api. Dimana dibulan Mei 2022 beberapa titik perbukitan di kabupaten Samosir terlihat terbakar yang diduga dilakukan orang-orang yang bertanggung jawab.

Menindak lanjuti akan hal tersebut Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH memberikan perintah Lisan kepada Polsek Polsek yang berada di wilayah hukum polres Samosir agar dapat melakukan antisipasi bahaya kebakaran hutan, perbukitan maupun lahan masyarakat.

"Kita perintahkan Para Kapolsek dan personil agar memberikan himbauan pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan,perbukitan guna membuka lahan berusaha dan dilahan masyarakat dimana Pelaku pembakaran hutan maupun lahan akan dikenakan sanksi kurungan 10 tahun maupun denda maksimal 10 Miliar diatur pada Undang-undang No 32 Tahun 2009, Pasal 108," Ucap Kapolres Samosir

Menindak lanjuti perintah Kapolres Samosir, Kapolsek Pangururuan AKP Marlen Sitanggang Beserta beberapa personil Polsek Pangururuan melakukan himbauan pada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pangururuan agar tidak melakukan pembakaran pada hutan, Perbukitan guna pembukaan lahan dan juga di lahan masyarakat.

" Kita lakukan perintah Bapak Kapolres,dimana dalam melakukan himbauan pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dihutan Perbukitan guna melakukan pembakarann guna membuka lahan, dan juga melakukan pembakaran dilahan masyarakat," Ucap Kapolsek Pangururuan AKP Marlen Sitanggang.

Kapolsek Pangururuan juga menambahkan dalam melakukan himbauan kepada masyarakat mereka melakukan dengan cara Humanis. Dimana hari ini Jum'at ( 03/06 2022) Polsek Pangururuan melakukan kegiaatan di desa Sitolu Huta kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

"Apabila masyarakat melihat / menjumpai pelaku sedang melakukan pembakaran hutan agar menginformasikan kepada Kapolsek Pangururan dan personil Polsek," Ucap Kapolsek Pangururuan

AKP Marlen Sitanggang juga menambahkan bersama Personil dan masyarakat mereka memasang spanduk dititik lokasi ,yang sering dilintasi masyarakat jika ke lokasi lahan perladangan dan hutan. ( Polres/ Tampu29)
×
Berita Terbaru Update