Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Samosir, Tatap Muka Dengan Masyarakat terkait Pencurian Ternak, Laka lalin akibat ternak dan penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) pada Hewan Peliharaan

Rabu, 18 Mei 2022 | Mei 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-18T23:34:25Z
PEWARNA PUBLIK SAMOSIR, - Polres Samosir yang dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama Instansi pemerintah dengan dinas terkait, melakukan tatap muka dengan Camat, Lurah, Kades, Kepling, Kadus, Peternak, dan Pemilik Ternak, di 4( empat kecamatan) Rabu 18 /05/2022.

Kegiaatan dilaksankan dalam rangka penanggulangan penyebaran wabah penyakit mulut, dan kuku (PMK) Pada hewan ternak, Pencegahan Pencurian hewan ternak kerbau dan kecelakaan lalu lintas akibat ternak yang liar dijalan raya.Kegiaatan Tatap muka tersebut dilaksankan di kecamatan Pangururan,Ronggur Ni Huta, Harian Boho dan Kecamatan Sianjur Mula mula

Kegiaatan Tatap Muka untuk kecamatan Pangururan dan Ronggur Ni Huta mengambil tempat di kantor Camat Pangururan, Sementara untuk Kecamatan Sianjur Mula mula dan Harian Boho mengambil tempat di kantor Camat Harian Boho. Kapolres Samosir dalam Pertemuan tersebut didampingi Kabagops Kompol Lengkap Suherman Siregar SH,Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap SH, Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani SH, AKP Marlen Sitanggang, AKP Herman Sembiring,

Dalam pertemuan tersebut dinas terkait menjadi Narasumber dikegiaatan diantaranya Tiur Gultom Plt Kadis Pertanian Dan Ketapang Laspayer Sipayung Kadis Perhubungan,Kadis Sosial dan pemberdayaan desa Agus Karo Karo dan Kasatpol PP Roy Pasaribu.
Kegiaatan yang diprakarsai Polres Samosir ini dalam rangka upaya Pencegahan dan potensi potensi yang bisa menjadi gangguan nyata kedepannya,dan dampak pada ekonomi rakyat.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan Tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolri terkait Antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK) pada hewan ternak,dan dari cek serta informasi dilapangan yang kita dapat dari Dinas Ketapang dan Pertanian, bahwa temuan penyakit mulut dan kuku ( PMK) pada ternak belum ada di Samosir, Namun kita dari Polres Samosir bersama instansi terkait, akan tetap mengambil langkah – langkah pencegahan dengan mengumpulkan seluruh Kades, Lurah, Kadus, Kepling, sehingga kedepan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK), serta Pencegahan pencurian ternak, dan kecelakaan lalu lintas, akibat ternak dapat dicegah, dan diantisipasi”, Ucap Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH dalam pertemuan tersebut.

Kapolres Samosir juga menambahkan bahwa instansi terkait juga telah melakukan himbauan kepada masyarakat pemilik ternak, serta telah mendata jumlah hewan ternak, Dimana terkait penyakit mulut dan kuku ( PMK)  instansi terkait telah mengambil langkah – langkah untuk pencegahan.

, ”Untuk mengantisipasi pencurian kerbau ataupun ternak lain , sesuai yang disampaikan Kasatpol PP, hal tersebut telah tertuang pada Perda Nomor 6 Tahun 2006, yang menjelaskan bahwa pemilik ternak, wajib untuk mengkandangkan dan mengawasi ternak ternaknya.dan jika dilanggar akan ada sanksinya, Sesuai perda no 6/2006 " Ujar Kapolres Samosir

AKBP Josua Tampubolon SH MH juga menjelaskan bahwa Perda no 6/2006 ,Pemilik ternak wajib mengkandangkan dan mengawasi ternaknya , Apabila ada yang liar serta mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum maka hewan tersebut akan diangkut oleh Petugas Tramtib Satpol PP serta akan dilelang, dan pemiliknya akan diproses sesuai Perda tersebut.

"Terkait mengantisipasi  terkait kecelakaan yang diakibatkan oleh ternak, Dinas Perhubungan dan Polres Samosir, akan bekerjasama dalam membuat rambu – rambu,dimana Pemilik ternak akan mengetahui lokasi larangan ternak berkeliaran dijalan serta larangan ternak melintas dijalan umum, Ujar Kapolres Samosir

"Untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku( PMK) pada hewan ternak ke daerah Samosir, Dinas Ketapang dan Pertanian sudah membekali para penyuluh untuk mensosialisasikan apa dan seperti apa pencegahan terhadap sasaran ternak masyarakat," Ucap Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Tiur Gultom

Plt KadisPlt Kadis Ketapang dan Pertanian menambahkan bahwa dinas mereka juga telah Membagi selebaran ,Serta melakukan kunjungan ke berbagai pebisnis hewan ternak yang datang dari luar Kabupaten Samosir dan melakukan sosialisasi ke pedagang ternak di Pasar ( Pekan)  Onan baru Kecamatan Pangururan dan Bersama dengan pihak Kepolisiaan sudah melakukan koordinasi guna Pencegahan awal, sebelum penyakit kuku dan mulut ( PMK ) masuk ke Samosir.


" Dan kepada para peternak kami dari dinas  menyarankan bila ingin melintaskan ternaknya Harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan, yang boleh didapat dari Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir, yang dikeluarkan oleh  dokter hewan secara gratis, Dan kami juga ucapkan terima kasih kepada polres samosir yang telah bersama melakukan sinergitas ini”, Ucap Tiur Gultom Plt Kadis Ketapang dan Pertanian kabupaten Samosir.
(Polres/ Tampu29)
×
Berita Terbaru Update