Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BUPATI TAPUT BUKA Rakor GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA KABUPATEN TAPANULI UTARA TAHUN 2022

Selasa, 24 Mei 2022 | Mei 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-24T07:18:44Z
PEWARNA PUBLIK TAPUT, - Bupati Tapanuli Utara yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kepala Bappeda Luhut Aritonang, Kadis Pertanian Sey Pasaribu, Kadis Perkim Budiman Gultom, Kadis Ketenagakerjaan Sofian Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak dan beberapa perangkat daerah menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022. 
Bertempat di Hineni Convention Hall Tarutung, Selasa (24/05/2022). 
Turut hadir Kepala Kantor BPN Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian Kabupaten Tapanuli Utara Risma Magdalena, S. H

Di kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan sambutan Bupati Tapanuli Utara. 
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. Semoga acara ini berlangsung lancar serta seluruh Perangkat Daerah melalui rapat ini dapat bersinergi untuk melaksanakan Reforma Agraria dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. " ujar Wakil Bupati mengawali. 

"Di Kabupaten Tapanuli Utara masih banyak masyarakat kita yang berada dalam kawasan kehutanan. Adalah tugas kita sebagai Gugus Tugas Reforma Agraria untuk melakukan pendataan dan inventarisasi untuk dapat diusulkan dilepaskan dari Kawasan Kehutanan. Untuk mencapai percepatan terwujudnya Reforma Agraria di Kab. Tapanuli Utara telah dibentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 100 tahun 2022. Tugas tim GTRA adalah melakukan koordinasi penyediaan  Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), memberikan usulan dan rekomendasi Tora, penataan penguasaan Tora dan mewujudkan kepastian hukum Melalui legalisasi aset TORA" tambah Wakil Bupati. 

Selanjutnya Wakil Bupati menyatakan bahwa setelah dikeluarkan dari Kawasan Kehutanan, selanjutnya GTRA dapat merekomendasikan untuk dilakukan legalisasi aset melalui Redistribusi Tanah. Dan yang tidak kalah pentingnya dengan penataan aset adalah penataan akses. 

"Melalui rapat koordinasi ini, saya minta seluruh Perangkat Daerah yang bergabung dalam GTRA Tapanuli Utara dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai Pepres No. 86 Tahun 2018. Laksanakan tugas dengan baik, hindari penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Saya harap sinergitas GTRA dapat mewujudkan berbagai  tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria, melalui penataan akses dan penataan aset, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan, " Tutup Wakil Bupati. 

Dalam laporannya Kepala Kantor BPN Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian Kabupaten Tapanuli Utara Risma Magdalena, S. H menyampaikan maksud diselenggarakan Rakor yang mengangkat tema "Penguatan Kolaborasi dan Sinkronisasi Demi Tercapainya Reforma Agraria di Kabupaten Tapanuli Utara adalah sebagai forum koordinasi, sinkronisasi dan intergrasi teknis pelaksanaan tugas Reforma Agraria di Kabupaten Tapanuli Utara dengan tujuan terciptanya arah gerak bersama dalam rangka terwujudnya tujuan Reforma Agraria melalu dukungan dan kerjasama tiap instansi, terindentifikasinya potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan potensi pengembangan akses, tertangani nya sengketa dan konflik pertanahan untuk menjadi salah satu sumber TORa dan terbentuknya ruang-ruang kerjasama lintas sektor dalam rangka penataan akses sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

"Pada kesempatan ini kami selaku panitia penyelenggara menyampaikan Terima Kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Bupati dan para peserta rapat di tempat ini. Semoga acara yang kita laksanakan hari ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, " Tutur Rosma Magdalena. 

Adapun peserta Rakor GTRA TA 2022 diikuti oleh sebanyak 48 orang secara tatap muka yang terdiri dari 23 peserta Tim GTRA Kabupaten Tapanuli Utara dan 25 peserta Tim Pelaksana Harian Kabupaten Tapanuli Utara. 

Pada kesempatan Rakor tersebut hadir narasumber dari : Kanwil  Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Marulam Siahaan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan Rano Karno Sihombing, Kepala Dinas Pertanian Kab. Tapanuli Utara Sey Pasaribu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukimam Kab. Tapanuli Utara Budiman Gultom.[Tohap Simaremare]
×
Berita Terbaru Update