Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berkat Ketelitian Petugas, Penyeludupan HP Kedalam Rutan kembali Digagalkan

Minggu, 13 Agustus 2023 | Agustus 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-14T06:41:42Z


PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Petugas Penggeledahan Barang dan Badan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 (satu) unit Telepon Genggam Non Android oleh seorang pengunjung berinisial FI yang merupakan keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sigli inisial AI, Senin (14/08/2023).

Adapun kronologi kejadian bermula sekiranya pukul 10.00 WIB ketika pelaku inisial FI hendak bertemu dengan AI, terlebih dahulu pelaku melakukan pendaftaran dengan melengkapi semua persyaratan seperti membawa Kartu Keluarga dan KTP.

Setelahnya petugas mengarahkan FI untuk menitipkan tas yang dibawa olehnya ke dalam loker penitipan barang pengunjung, FI kemudian diarahkan lagi untuk masuk ke dalam ruangan penggeledahan badan Perempuan.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas penggeledahan atas nama Nurul Rahmah, ditemukan 1 (satu) buah telepon genggam yaitu 1 Unit Non Android coba disembunyikan FI di dalam celana dalam. Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan petugas penggeledahan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sigli untuk ditindaklanjuti.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, Bapak A.Halim Faisal dalam menyikapi kejadian tersebut terutama mengapresiasi kinerja tim petugas penggeledahan atas upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan. Adapun petugas layanan pada saat itu ialah Nurul Rahmah.

Kemudian, Bapak A.Halim Faisal menghimbau kepada semua pengunjung (keluarga WBP) untuk jangan sampai melakukan atau melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh Rutan Sigli, karena apabila dilanggar maka akan ada sanksi yang diberikan kepada WBP yang bersangkutan seperti sanksi Register F hingga pencabutan hak-hak Remisi, Asimilasi, PB, CB dan CMB.

(Rdwn)
×
Berita Terbaru Update