Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Srandart Pembesian Proyek Senilai 14 Milyar di Taput Mendapat Sorotan

Sabtu, 08 Oktober 2022 | Oktober 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-09T04:30:42Z

PEWARNA PUBLIK TAPUT,-  Pekerjaan OP PSDA BWSSII Pembangunan jaringan Irigasi D.I Sidilanitano di Desa Hutaraja Hasundutan Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara diduga asal jadi dan kurang berkualitas, pengerjaannya terkesan asal cepat terselesaikan.

Hal tersebut juga disampaikan oleh salah seorang aktivis LSM Mitra Edy Jhan Tony Pakpahan, bahwa pekerjaan tersebut tidak bermutu dan terkesan asal jadi dimana jarak pembesian melebihi 20 cm diduga tidak sesuai spesifikasi. 

"Pekerjaan pembesian ini diduga mengurangi volume sehingga tidak sesuai dengan besaran anggaran," kata Tony.
Saat awak media ini turun ke lapangan, Sabtu (8/10/2022) terlihat beberapa titik pekerjaan seperti pemasangan tulang besi pada sisi kiri dan kanan dinding atau membujur, dinilai tidak efektif karena jarak pembesian lebih dari 20 Cm. 

Salah seorang pekerja proyek dengan inisial bermarga Situmeang yang terlihat di lokasi, mengatakan dirinya bekerja sesuai gambar yang sudah ada.

“Kami bekerja sesuai dengan gambar dan apa yang di gambar itulah yang kami kerjakan sesuai bestek ,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Investigasi LSM Mitra Edy Jhan Tony Pakpahan, mengatakan dirinya akan meluangkan waktu guna meninjau jalannya proyek tersebut bersama komisi pengawasan nantinya.

“Saya akan turun dan membawa komisi yang membidangi ke pengawasan uang rakyat tersebut dan juga akan membawa orang teknik dan ini akan kita laporkan nanti ke Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II,” terangnya pada awak media ini, Saptu, (8/10/2022) 

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada PT. Nunut Karya terkait permasalahan ini. Persuhaan konstruksi yang dipimpin oleh Anggiat H. Tampubolon ini, hingga berita ini tayang belum membalas email permohonan konfirmasi Pewarna Publik.

Sementara awak media mencoba menghubungi Satker proyek Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Sidilanitano melalui nomor telepon selulernya tidak menjawab terkait pekerjaan pembesian yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Namun berjalannya waktu pihak Satker proyek tersebut terkesan membiarkan atau tidak kunjung turun. 

Bila proyek ini dinilai tidak sesuai dengan basteknya maka proyek tersebut telah melanggar undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa kontruksi lembaran negara tahun 2017 nomor 11, dalam tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 6018 pada tanggal 12 januari tahun 2017 di Jakarta oleh Kemenkumham Republik Indonesia.

(Tohap Simaremare)
×
Berita Terbaru Update