Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang Pembacaan Tuntutan Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit Ditunda

Rabu, 10 Agustus 2022 | Agustus 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-10T12:01:22Z

PEWARNA PUBLIK BELITUNG,-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung Mendakwa Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit Indra Hendra Pura Dan Agus Budi Julianto Alias Mayor Dengan Dua Pasal.

Sebelumnya kedua pelaku mencuri buah sawit di lahan kebun sawit Dusun Petikan, Desa Badau, Kecamatan Badau, Indra Hendra Pura dan Agus Budi Julianto alias Mayor.

Dalam sidang perdana yang berlangsung di ruang sidang cakra dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan, keduanya turut hadir, Rabu (10/08/2022).

JPU Kejari Belitung Michael Yudistira mendakwa kedua terdakwa dengan dua pasal yakni Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Joncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 e KUHP dan atau Pasal 362 KUHP joncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasca mendengarkan pembacaan dakwaan, majelis hakim ketua Gapak Patanuddin bersama hakim anggota Elisabeth Juliana dan Benny Wijaya menunda persidangan. Sidang lanjutan berlangsung Selasa (16/8/2022) mengagendakan pemeriksaan saksi.

“Karena jaksa belum siap menghadirkan saksi, sidang kami tunda satu minggu. Sidang selesai dan ditutup,” kata hakim ketua Gapak Patanuddin sembari mengetuk palu.

(Andri S)
×
Berita Terbaru Update