Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PAW Anggota DPRK Lhokseumawe dari Partai Aceh Resmi Dilantik Masa Jabatan 2019-2024

Rabu, 24 Agustus 2022 | Agustus 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-25T04:51:08Z

PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE, - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Lhokseumawe sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (24/08-2022) di ruang sidang gedung setempat.

PJ Walikota Lhokseumawe DR Imran dan para pejabat lainnya ikut hadir pada pengambilan sumpah jabatan terhadap seorang anggota DPRK dari partai Aceh  yang di PAW saudara Fauzan yang diganti dengan saudara Dahlan keduanya berasal dari Dapil Blang Mangat.
PJ Walikota Lhokseumawe Dr Imran mengucapkan, selamat kepada Bang Dahlan politisi Partai Aceh (PA), yang secara resmi dilantik sebagai anggota DPRK Lhokseumawe menggantikan rekan separtainya.

"Dan yang ke dua, yang tentunya mengharap kepada pada beliau dengan kemampuan beliau dan ketekunan beliau segera bisa langsung jung'in. Langsung bisa ikut serta didalam setiap proses pengambilan keputusan setiap proses perumusan kebijakan yang ada di DPRK Lhokseumawe.

Dan selanjutnya, saya tentunya mengharap dengan sudah menetapkan anggota DPRK Kota Lhokseumawe tidak ada lagi halangan ketika akan melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi khususnya perumusan dalam hal kebijakan untuk Lhokseumawe yang lebih baik. 

"Dan yang terakhir, kerjasama yang sudah terbina selama ini antara pemko dan DPRK Lhokseumawe tentunya tetap kondusif, sinergi sehingga masalah-masalah yang ada di Lhokseumawe bisa kita selesaikan bersama dan bisa kita cari solusinya," Ucap Imran.

Lanjut dengan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf .

Ketua Dewan DPRK Lhokseumawe menyampaikan, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.Yang telah berlangsung dengan hikmat dan lancar. 

"Selanjutnya atas ketua dan wakil ketua dan anggota dewan DPRK Lhokseumawe mengucapkan selamat atas di Lantiknya saudara Dahlan sebagai Anggota DPRK Kota Lhokseumawe sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 terhitung sejak hari ini dengan di resminya pengangkatan saudara Dahlan sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe berarti komposisi anggota DPRK Lhokseumawe  sebanyak 25 orang.

Dengan demikian tugas-tugas yang menjadi fungsi kewenangan DPRK baik fungsi legestrasi pengangkatan dan pengawasan. Hendaknya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan dan tuntutan aspirasi masyarakat. 

Dengan berakhirnya pengambilan sumpah anggota DPRK Lhokseumawe Perjanjian Antar Waktu maka berakhirlah acara paripurna ini.

Kami atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada bapak ibuk para undangan yang telah menghadiri dalam mengikuti rapat paripurna ini DPRK Lhokseumawe.
"pada hari ini dengan mengucapkan Alhamdulillah rapat paripurna Lhokseumawe sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan resmi kami nyatakan ditutup.

(Rdwn)
×
Berita Terbaru Update