Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

3 Kasus Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan Semetara Kasus Kominfo Taput Masih Bertengger di Tahap Lidik, Simak Penjelasan Kejari Taput

Rabu, 08 Juni 2022 | Juni 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-08T12:59:50Z
PEWARNA PUBLIK  TAPUT,-  Kejaksaan Negeri Tarutung saat konferensi pers Kejaksaan Negeri Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, naikkan tiga kasus dugaan korupsi dari tahap Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Dalam hal ini Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo, SH., Disertai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare, SH., dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simanjuntak, SH., MH. menjelaskan kepada beberapa media yang mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi.

Juleser Simaremare, Kasie Pidana khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (8/6) mengatakan bahwa sejak tahun 2021 dia menerima dugaan korupsi sebanyak 6 kasus, tiga diantaranya telah melakukan penyelidikan terhadap Penyidikan. Ketiga kasus tersebut di antaranya 1 kasus tahun 2021 dan dua kasus Tahun 2022.

"Ketiga kasus tersebut telah kita naikkan statusnya," katanya.

Juleser Simaremare juga memberikan keterangan terkait beberapa kasus dugaan korupsi di kabupaten Tapanuli Utara provinsi Sumatera Utara.

"Kasus tahun 2021 merupakan kasus pendamping desa, sedangkan kasus tahun 2022 merupakan belanja internal service provider dan kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara", terang Kasie Pidsus Kejari Taput.

Terkait dugaan korupsi Dinas Kominfo Taput, pihak Kejari Tarutung melalui KasiPidsus menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan bantuan ahli di bidangnya. Adapun ahli tersebut dari pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan ahli Fiber dengan pemeriksaan dokumen empat tahun anggaran, dan pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pihak ahli.

Dimana tahun 2018 ada 61 Titik, tahun 2019 ada 54 Titik, tahun 2020 ada 53 titik dan tahun 2021 ada 53 titik, sebagai pemeriksaan dari ahli Fiber tersebut, yang mana mereka memeriksa bagian titik tersebut apakah ada terjadi pemasangan.

Dari pihak Kejari Tarutung sudah berupaya untuk melakukan mendeteksi adanya dugaan kerugian uang negara.

"Semoga pada bulan Juni ini bisa hasilnya. Saya meminta semua elemen masyarakat juga insan pers dukungan doa demi tercapainya hasil maksimal dalam hal dugaan dugaan korupsi ini," pintanya.[Tohap Simaremare]
×
Berita Terbaru Update