PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Pangururuan,Guna mengantisifasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) Personil Polsek Pangururan melakukan peninjauan kepada masyarakat pemilik dan peternak hewan Jum'at 20 Mei 2022.
Ps.Kanit Binmas polsek Pangururan Aipda HL. Situmorang melakukan kunjungan ke dusun I ( satu) Desa Sianting - anting kecamatan Pangururan guna bertemu dengan warga pemilik dan peternak hewan.Selain mengunjungi Warga pemilik ternak ,Ps.Kanit Binmas polsek Pangururan Aipda HL. Situmorang juga memberikan himbauan akan gejala penyakit pada ternak peliharaan
Kegiaatan yang dilaksankan personil Polsek Pangururuan tersebut mengikuti instruksi Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH. MH agar memberikan himbauan kepada pemilik ternak untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternaknya agar tidak terkena virus PMK.
Ps.Kanit Binmas polsek Pangururan Aipda HL. Situmorang pada salah satu warga peternak babi yang dikunjungi Roy Esai Sitanggang menyampaikan agar ternak Babi tetap di awasi dan mentaati perda yang ada ,Sesuai dengan Perda No. 6 tahun 2006 dan apa bila liar akan di amankan oleh sat Pol. PP dn Bisa di lelang oleh petugas
Roy Esai Sitanggang kepada Ps. Kanit Binmas yang berkunjung mengatakan bahwa jumlah ternak babi yang dipeliharanya berjumlah 27 ( dua puluh tujuh ekor) dan seluruhnya dikandangkan dan tidak ada yang liar.dan tetap mengikuti Peraturan pemerintah .
"Terima Kasih Kepada Polres Samosir, terkhusus personil polsek Pangururan, Yang Sudah sangat Peduli Dengan Usaha Mata Pencaharian Masyarakat, Atas kunjungannya kepada kami serta langsung Memberikan Himbauan Serta Informasi Terkait Virus PMK," Ujar Roy Esai Sitanggang salah satu peternak.
( Polres/Tampu29)