Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Permilik Hewan Ternak di Samosir Perlu Tahu, Hewan yang Liar dan Mengganggu Lalu Lintas akan Diangkut Petugas Trantib Satpol PP

Kamis, 19 Mei 2022 | Mei 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-19T23:24:52Z
PEWARNA PUBLIK SAMOSIR, - Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, bersama Stakeholder terkait melakukan pertemuan dengan Camat, Lurah, Kades, Kepling, Kadus, dan Peternak, atau Pemilik Ternak, Kegiaatan pertemuan dalam rangka penanggulangan penyebaran wabah penyakit mulut, dan kuku (PMK), pencegahan pencurian ternak serta pembahasan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak.

Kegiaatan pertemuan tersebut dilaksankan Kamis 19/05/ 2022 di 2 ( dua ) Lokasi. Kegiaatan pertemuan untuk kecamatan Sitio Tio dan Kecamatan Palipipi dilakukan di Aula Gereja HKBP Mogang, Sementara untuk kecamatan Nainggolan dan kecamatan Onan Runggu dilaksanakan diaula kantor camat nainggolan.

Dimana kegiaatan pertemuan sebelumnya telah dilaksankan di 4 Kecamatan, Kecamatan Pangururan,Ronggur NiHuta, Harian Boho dan kecamatan Sianjur mula mula dari 9 kecamatan yang ada di kabupaten Samosir.

Adapun kegiaatan pertemuan yang dilaksankan disetiap kecamatan tersebut selain betujuan dalam rangka penanggulangan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, pencurian hewan ternak dan kecelakaan lalu lintas, Juga membahas hal hal yang bisa menjadi potensi-potensi gangguan nyata kedepannya yang dapat berdampak pada ekonomi rakyat.

Kapolres Samosir dalam kegiaata ini didampingi ,Kabagops Kompol Lengkap Suherman Siregar SH, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap SH, Kasat Lantas AKP Yuswanto SH, Iptu M. Silalahi Kapolsek Onanrunggu, dan Iptu D. Aritonang Kapolsek Palipi.dan juga menghadirkan para Nara sumber dari dinas terkait, Tiur Gultom Plt Kadis Pertanian Dan Ketapang , John Samosir Kabid Sarpas Dishub, Boyke Situmorang Kabid Peternakan, Rinolven Sinabariba Kabid Trantib Satpol PP, Camat Nainggolan Tino Luhut Nainggolan, Camat Onanrunggu Agus Bonar Gultom,Drh Megawati Aritonang,

“kegiatan ini merupakan tindak lanjut, dari Arahan Bapak Kapolri terkait antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK) pada hewan ternak.Dan dari hasil cek informasi lapangan Dinas Ketapang dan Pertanian, menjelaskan bahwa temuan penyakit mulut dan kuku pada ternak belum ada di kabupaten Samosir," Ucap Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH

Kapolres Samosir menambahkan bahwa Polres Samosir, bersama instansi terkait akan tetap mengambil langkah – langkah pencegahan Salah satunya dengan mengumpulkan seluruh Kades, Lurah, Kadus, Kepling, sehingga kedepan terkait penyakit mulut dan kuku (atau PMK) dapat di cegah.Dan pencegahan pencurian ternak, serta kecelakaan lalu lintas, akibat ternak dapat dicegah, dan diantisipasi

“Polres Samosir dan instansi terkait juga telah melakukan himbauan kepada masyarakat pemilik ternak, dan diharap untuk membuat data data terkait penyakit mulut dan kaki, kepada instansi terkait untuk diambil langkah – langkah pencegahan”Ujar Kapolres Samosir.

Kapolres Samosir juga mengatakan bahwa untuk mengantisipasi pencurian kerbau ataupun ternak lain ,Kasatpol PP sudah menyampaikan bahwa Peraturannya di Perda Nomor 26 Tahun 2006 dijelaskan bahwa pemilik ternak, wajib untuk mengkandangkan dan mengawasi ternak ternaknya..

" Sesuai Perda Nomor 26 Tahun 2006 bahwa kepada pemilik dan Peternak hewan agar mengkandangkan dan mengawasi ternak nya dan apabila ternak hewan mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum, Maka hewan tersebut akan diangkut oleh Petugas tramtib Satpol PP dan akan dilelang, dan pemilik ternak tersebut akan diproses sesuai perda tersebut" Ujar Kapolres Samosir.

AKBP Josua Tampubolon SH MH menjelaskan guna antisipasi kecelakaan oleh ternak, Dinas Perhubungan dan Polres Samosir, akan bekerjasama dalam membuat rambu – rambu, sehingga ternak – ternak tidak melintas di jalan umum dan juga untuk masyarakat penjual tuak dan peminum tuak dimohon jangan sampai menimbulkan gangguan kamtibmas

Usai Pertemuan di 4 kecamatan tersebut , Kapolres Samosir didampingi Plt Kadis Pertanian Dan Ketapang, Dan Dokter Hewan Pemkab Samosir, Beserta Dinas terkait lainnya melakukan, pengecekan dan peninjauan hewan ternak jenis kerbau yang akan dijual.

Dimana Kapolres Samosir turut melakukan pengecekan kesehatan kepada ternak yang dijual, Dimana sebelum ternak dijual terlebih dahulu ternak dilakukan penyemprotan Diisinfektan sebelum menerima surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)

Pemberian Surat SKKH yang diberikan kepada peternak disaksikan Kapolres Samosir.
(Polres/ Tampu29)
×
Berita Terbaru Update