Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Izin Tora Dapat Diusulkan Kembali dan Kawasan Hutan Dapat Dipinjamkan Guna Kepentingan Umum

Selasa, 31 Mei 2022 | Mei 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-31T13:27:54Z
PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Pengikisan bukit,guna pelebaran jalan yang berada di kawasan kecamatan Harian Kabupaten Samosir menjadi hangat, dimana lahan yang dipergunakan diduga masuk kawasan hutan lindung.Namun guna memberi pencerahan akan hal tersebut Kepala dinas kehutan Sumatera Utara IR.Herianto M,Si pada awak media memberi penjelasan disela sela kegiaatan Penanaman pohon di bukit Holbung dalam acara PT.ASTRA melakukan penanaman pohon dan pemasangan solar panel Senin (30 Mei 2022 )

Dalam wawancara nya kepala dinas Kehutanan propinsi Sumatera Utara menjelaskan bahwa pelebaran jalan yang dilakukan sudah dibahas dengan pemerintah kabupaten Samosir dan bentuk penggunaan lahan yang dipakai serta manfaatnya bagi masyarakat

"Kawasan hutan lindung itu ada aturan pemakaiannya, terkait pelebaran jalan tersebut,kita sudah rembukkan dengan Bapak Bupati Samosir ,Untuk pelebaran jalan biasanya Pinjam Pakai dan pak bupati sudah mempersiapkan untuk perjanjian pinjam pakai tersebut," Ucap Kadis Kehutanan propinsi Sumatera Utara.

IR.Herianto M,Si juga menambahkan bahwa didesa tersebut ada jalan, dimana jalan  tersebutkan nantinya berguna bagi masyarakat,melalui peraturan P 9 THN 2021 tentang Perhutanan sosial.beliau juga menyinggung akan TORA (Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria) dimana sebelumnya pihak Kehutanan telah pernah memberikan Sosialisasi pada masyarakat, bahwa pemerintah akan menTORA kan 14 Ribu Ha kawasan hutan yang ada di kabupaten Samosir.

"14 Ribu Ha kawasan hutan disamosir akan di TORA kan, namun pada saat itu masyarakat menolak, seandainya saja jadi waktu itu masyarakat sudah dapat mempergunakannya,
Namun TORA kemunginan dapat diusulkan kembali sesuai peraturan P 7 Tahun 2021 tentang penggunaan Kawasan hutan" Ucap kadis kehutanan propinsi Sumatera Utara.

Kadis kehutanan juga mendukung program penanaman pohon, dimana pohon adalah salah satu sumber air, dimana dilokasi kecamatan Harian sudah sulit untuk mendapatkan kayu kayu keras, dan dapat dilihat perbukitan yang gersang tanpa ada pepohonan.
(Tampu29)
×
Berita Terbaru Update