Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Musrenbang Kepri 2022, Kemendagri Ingatkan Pembangunan Daerah harus Selaras dengan Nasional

Kamis, 31 Maret 2022 | Maret 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-31T14:07:24Z
PEWARNA PUBLIK JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan sejumlah arahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri). Arahan tersebut disampaikannya mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepri secara virtual, Rabu (30/3/2022). 

Bahtiar mengatakan, pembangunan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Karena itu, program tersebut harus selaras, terhubung, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional. Selain itu, pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 juga harus memperhatikan dinamika kebijakan nasional, seperti percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. 
Dirinya menekankan agar Pemprov Kepri dapat mengantisipasi sekaligus mengambil langkah yang diperlukan. Pasalnya, berdasarkan data ekonomi makro seperti laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan sejumlah data lainnya, diketahui tingkat kemiskinan cenderung naik. Sementara, anggaran di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) relatif mengalami defisit akibat pandemi Covid-19. 

"Pemda harus memberi prioritas dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang implementasinya dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terkait bidang pendidikan dan kesehatan harus betul-betul diperhatikan baik dari sisi regulasi, kebijakan dan anggaran," harap Bahtiar. 

Di lain sisi, dalam Musrenbang bertajuk “Peningkatan Ekonomi melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintah yang Baik dengan Menjunjung Nilai Budaya Melayu dan Nasional” ini, Bahtiar mengimbau Pemprov Kepri agar memprioritaskan urusan wajib pelayanan dasar dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Dalam segi pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, misalnya, Pemprov Kepri perlu memperhatikan sisi regulasi, kebijakan, dan anggaran. Menurut Bahtiar, anggaran yang berada di sektor tersebut hendaknya sebagian besar menjadi belanja langsung yang dapat dirasakan masyarakat. 

Pada kesempatan tersebut, Bahtiar mengapresiasi Pemprov Kepri atas komitmen dan kesungguhannya dalam mempercepat penurunan angka stunting sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pemprov Kepri dinilai telah melibatkan berbagai stakeholder seperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Berbagai terobosan itu telah mendorong Provinsi Kepri menorehkan prevalensi angka stunting tahun 2021 sebesar 17,6 persen. 

Sementara itu, terkait pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pemprov Kepri diminta melibatkan peran dari TP PKK setempat. Pemprov juga diharapkan dapat bersinergi dengan TP PKK mengenai implementasi 10 program pokok PKK yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif. Dirinya mendorong agar anggaran pada pelaksanaan program tersebut dapat teralokasi secara memadai di dalam APBD. 

Dalam Musrenbang tersebut, Bahtiar menekankan Pemprov Kepri agar melakukan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Di samping itu, Kepri didorong untuk mengembangkan potensi di sektor pertanian dan pariwisata yang merupakan program unggulan daerah. 

"Pemda harus membentuk dan mengoptimalkan Tim P3DN, menyusun E-Catalog Local Content, mengalokasikan 40 persen PBJ-nya (Pengadaan Barang dan Jasa) untuk produk dalam negeri dan menggerakkan sektor UKM/UMKM," cetus Bahtiar. 

Tak hanya itu, daerah tersebut juga dipacu untuk mengoptimalkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP), menangani persoalan sampah, dan memaksimalkan penerapan digitalisasi pemerintahan sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Lebih lanjut, Bahtiar mengimbau agar Pemprov Kepri dapat memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok, terutama menjelang datangnya bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 

Di akhir sambutannya, Bahtiar meminta Pemprov Kepri agar segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023. Hal ini agar RKPD dapat ditetapkan tepat waktu. 

Puspen Kemendagri

×
Berita Terbaru Update